Ketiga pelaku hipnotis (photo istw) |
Bermula ketika korban, Erlinawati (62), pada Kamis (17/1) lalu baru saja pulang mengaji. Sesampainya di Jalan Kemakmuran Raya, korban bertemu dengan dua orang pelaku.
"Selanjutnya salah satu orang yang mengaku orang Brunei menanyakan alamat kantor Telkom, dengan maksud mau telpon ke Brunei untuk memberitahukan kepada bosnya kalau sudah sampai di Indonesia, lalu di jawab oleh korban tidak tahu," jelas Paur Humas Polresta Depok Iptu Made Budi dalam keterangan kepada awak media, Rabu (23/1/2019).
Agar bisa menjebak korban, salah satu pelaku kemudian berpura-pura menanyakan alamat pesantren atau yayasan yatim piatu di Depok. Kepada korban, mereka mengaku hendak memerikan sumbangan ke pesantren tersebut.
"Kemudian pelaku yang mengaku orang Brunei tersebut menanyakan ke korban 'punya uang chas nggak bu, kalau punya nanti mau diganti dua kali lipat uangnya'," terang Made menceritakan kronologinya.
Lalu, salah satu pelaku lainnya yang membawa mobil Toyota Avanza tiba-tiba muncul dan juga mengaku sebagai WN Brunei. Korban diajak berbicara dan diminta naik ke dalam mobil.
"Di dalam mobil korban terus dibujuk rayu bahkan perhiasan berupa 3 buah cincin yang beratnya 9 gram berikut jam tangan diserahkan kepada pelaku," sambungnya.
Tidak sampai situ saja, salah satu pelaku membujuk rayu terus dan teman pelaku yang mengaku haji meyakinkan agar korban percaya dengan perkataan pelaku tersebut. Hingga akhirnya korban bersedia pulang ke rumah untuk mengambil perhiasan emas untuk diserahkan ke pelaku.
Setibanya di rumah, korban yang membawa dua pelaku, bertemu dengan anak-anaknya. Anak-anaknya menaruh curiga kepada para pelaku.
Lalu lanjut Made
"Korban turun dari mobil dan langsung masuk ke rumah dan masuk ke dalam kamar ditanya sama anaknya juga tidak menjawab, tidak lama kemudian keluar dari kamar sambil buru-buru ditanya tadinya nggak mau jawab, kemudian putra korban memukul punggung ibunya tersebut, dan korban pun baru menjawab kalau (korban) mengambil emas untuk tambah ongkos naik haji karena ada yang mau ganti dua kali lipat," paparnya.
mendengar keterangan ibunya itu, anak-anak korban makin curiga. Sehingga akhirnya anak-anak korban mengejar para pelaku.
Ketiga pelaku kemudian ditangkap di dekat pos satpam di Sukmajaya Kota Depok.
Ketiga pelaku yakni Sulawardana, Arifn dan Joko Purwanto saat ini ditahan di Polsek Sukmajaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ketiganya dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(MasGatot)