Kamera pengawas system tilang elektronik di JPO depan Kantor Walikota Depok (istw) |
Akan ada beberapa kamera E-Tle yang baru dipasang untuk menambah yang sudah terpasang sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano pun membenarkan.
Menurut Kasat Lantas Metro Depok, kamera E-Tle sudah terpasang di jembatan penyeberangan orang yang tidak jauh dari Polres Metro Depok dan Balai Kota Depok.
Kamera tersebut baru terpasang belum dioperasikan dan baru di-setting oleh Satlantas Polres Metro Depok.
"Masih uji coba Minggu ini, kalau sudah oke, Minggu depan kita mulai penindakan," kata AKBP Bonifacius pada awak media, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Depok telah memasang kamera E-Tle di JPO Jalan Raya Margonda, tepatnya dekat Balai Kota Depok.
Terbaru, kamera E-Tle terpasang di lokasi yang sama dan akan merekam pengendara dari arah Jakarta menuju Jalan Raya Citayam dan Siliwangi.
"Jadi dimulai dari jalan protokol ya," tuturnya.
Lalu lanjut AKBP Bonifacius , pihaknya akan terus menambah kamera E-Tle di Kota Depok.
"Nanti akan bertambah lagi dititik lain, jadi nanti kami akan pasang sebanyak-banyaknya, sehingga kalau semua sudah tercover nggak perlu lagi tilang manual," paparnya.
Nantinya pengendara yang dinilai tidak mematuhi lalu lintas akan terekam kamera tersebut.
Salah satu pelanggaran yang dapat direkam kamera E-Tle yakni, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
(MasGatot)