-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Terganjal aturan hukum, Wali kota Depok Akui Sulit Hapus Prostitusi di Apartemen,

Jumat, 17 Agustus 2018 | 14.00 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-17T07:00:50Z
Wali kota Depok, Kh. Dr. M. Idris saat di temui awak media
Depok, (Depokini) - Praktik prostitusi terselubung terjadi di apartemen di kawasan Depok saat ini tengah menjadi perbincangan masyarakat, sementara Pemkot Depok secara jujur mengakui sulit menyentuh apartemen yang lakukan praktek transaksi prostitusi terselebung mengingat kawasan itu (baca:Apartement) merupakan hunian privat.

"RT/RW sangat sulit masuk ke ruang apartemen,  seharusnya kan (RT/RW) bisa masuk, apalagi terkait pembinaan wilayah, seharusnya RT/RW bisa masuk, tetapi yang terjadi lain, " ujar Wali Kota Depok M Idris kepada wartawan di kantor DPRD Depok, jalan Boulevard Raya Kota Kembang, Depok, pada Kamis (16/8/2018).

Walikota pun meminta agar pengelola memberikan keleluasaan kepada RT/RW dan aparat untuk melakukan penindakan.

 "sistem yang ada di apartemen sekarang ini harus diubah, sehingga bisa masuk dari RT/RW sebagai aparat terdekat dengan masyarakat," katanya.

Di samping itu, pengelola apartemen diminta untuk meningkatkan pengamanan swakarsa di lingkungannya. Dirinya juga meminta pengelola untuk melengkapi pengamanan dengan menambah kamera CCTV serta membentuk kelompok sadar (pokdar) kamtibmas.

"Itu di antara program ya, ada penyelesaian di software-nya dalam bentuk kegiatan, ada yang sifatnya hardware yaitu SDM dan fasilitas misal fasilitas sarana dan prasarana seperti CCTV, dari sisi pemantauan dan pengaduan masyarakat misal ada pokdar namanya," ungkapnya.

Sementara Pemkot juga tidak tegas dalam memberikan sanksi. Menurut Idris, sanksi yang diberikan pihak Pemkot berupa sanksi administratif terkait dengan izin bangunan.

"Kalau itu (prostitusi di apartemen) memang belum ada landasan hukumnya sampai kepada sanksi ya. Kalau mereka masih ya kita punya perda IMB dan sebagainya itu harus diatur sampai permasalahan-permasalahan kecil sekalipun, dan hal tersebut harus dilakukan di masa-masa yang akan datang," tuturnya.

Pemkot Depok tengah mencari solusi penyelesaian praktik prostitusi terselubung yang ada di apartemen di Depok. Tetapi, membuka lokalisasi bukan solusi yang tepat.

"Oh tidak dong, kalau panti itu kan penyelesaian penyimpangan sosial bukan berarti kita lokalisasi, itu lokalisir sendiri kan juga merupakan prokontra untuk penyelesaian penyimpangan-penyimpangan sosial seperti ini," tambahnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Depok adalah dengan memberikan pembinaan terhadap para pekerja seks komersil (PSK) dengan menitipkannya ke panti sosial. "Kita cukup dengan mendidik mereka dengan menitipkan mereka ke panti-panti swasta atau panti kementerian sosial , di samping memang pemeliharaannya yang sulit sekali," tandas Idris serius. 
(Mas Gatot)
×
Berita Terbaru Update
-->