Ketua Dewan Kehormatan PAN, Prof. Dr. HM. Amien Rais saat memberikan keterangan terkait kejanggalan pada pemanggilan dirinya |
Jakarta, (Depokini) - Dengan dukungan moral lebih dari 500 orang alumni 212, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Prof. Dr. HM. Amien Rais memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, pemanggilan tersebut dilakukan oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Amien datang pada rabu, 10 Oktober 2018.
Pemanggilan terhadap politisi senior ini adalah pemanggilan kedua kalinya, setelah sebelumnya di panggil, Amien tak memenuhi panggilan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan langsung oleh Amien Rais, dirinya menyatakan bahwa ada kejanggalan dalam surat pemanggilannya sebagai saksi atas kasus berita bohong Ratna Sarumpaet, diantaranya adalah, tanggal pemanggilan tertera dibuat pada tanggal 2 Oktober 2018, sementara sebagaimana diketahui Ratna Sarumpaet baru ditangkap pihak kepolisian pada tanggal 4 Oktober 2018.
Lalu lanjutnya lagi, "sepertinya ada upaya kriminalisasi atas Amien Rais, walahu'alam," imbuhnya.
Kejanggalan kedua dalam surat pemanggilan dirinya, ada kesalahan penulisan namanya, tertera dalam surat pemanggilan, Amien Rais, padahal namanya sesuai KTP adalah Mohammad Amien Rais, ini kesalahan sepertinya alergi dengan penyebutan nama Muhammad, kata Amien Rais.
Sementara pada butir ketiga, Amien Rais meminta kepada Presiden untuk mencopot, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
"selanjutnya, kami meminta kepada Presiden untuk mencopot Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, penyebabnya cari saja sendiri,"
katanya seraya menunjukkan foto kopian selembar klipping.
Lebih lanjut, kata Amien, "masih banyak kader polisi yang baik dan jujur yang siap menggantikan pak Tito," kata Politisi senior PAN ini mengakhiri pernyataannya.
Saat berita ini dibuat, pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi atas kasus hoax Ratna Sarumpaet masih berlangsung.
(MasGatot)