Tampak Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (paling kiri) dan Kepala BKN Haria Bima Wibisana (paling kanan) |
Jogjakarta, (Depokini)- Rapat Koordinasi Nasional Pegawai (Rakornaspeg)2019 digelar di hotel Marriott, Jogja, pada Rabu, 25/9/2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara mengundang bagian Kepegawaian baik pusat maupun Badan Kepegawaian Daerah seluruh Indonesia.
Suasana Rakornaspeg 2010, di hotel Marriott, Sleman Jogjakarta, Rabu, 25/9/2019 |
Arya juga mengatakan bahwa pemilihan tema dikaitkan dengan maraknya masukan bahwa ASN tidak netral, oleh karenanya tema tersebut diangkat untuk menegaskan netralitas ASN.
Bima Haria mengatakan bahwa pemilihan Jogja sebagai tempat penyelenggaraan Rakornas karena adanya ikatan sejarah antara BKN dengan Jogja. Dalam catatan sejarah, Jogja adalah tempat dibentuknya Kantor Urusan Pegawai (KUP) yang didirikan pada tanggal 4 Januari 1946, yang kemudian ditetapkan menjadi hari lahirnya BKN, jadi KUP adalah cikal bakal BKN, papar Kepala BKN.
Peserta rakornaspeg 2019 |
Sementara, Sekretaris Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Dwi Wahyu Atmaji mengatakan dalam sambutannya, bahwa seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan di laksanakan pada Oktober mendatang.
Ada 197.111 formasi untuk pusat dan daerah, dengan perincian 37.854 formasi untuk mengisi 74 posisi di pusat dan 159.257 formasi untuk mengisi 467 posisi di pemerintahan daerah yang memprioritaskan pada formasi Guru dan Tenaga Kesehatan, kata Dwi pada sambutannya.
Ka.BKN Haria Bima Wibisana (batik biru) |
Sementara, Kepala BKSDM Kabupaten Tanah Toraja, Joni Tonglo mengatakan bahwa nasib PPPK ini harus segera dituntaskan, jangan sampai terkatung katung, dan sebaiknya KemenPAN-RB serta BKN segera menyikapi secepatnya agar tidak terjadi dinamika di daerah.
Joni menambahkan, bahwa ASN dan PPPK itu kan berasal dari satu sumber yakni UU no 5/2014,
"ASN dan PPPK ibarat nya dua anak dari satu induk semang, janganlah dibeda bedakan, utama soal gaji, setaralah dengan sodara kandungnya, ASN.." imbuhnya.
Saat ditanya terkait sikap Pemerintah Kabupaten Tanah Toraja terkait PPPK, dirinya mengatakan bahwa Pemkab Tanah Toraja sudah melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK, namun hingga kini belum ada kejelasannya, katanya.
(Mas Gatot)