-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

7 terduga teroris ditangkap Densus 88, dua diantaranya ditembak mati

Rabu, 05 September 2018 | 04.21 WIB | 0 Views Last Updated 2018-09-04T21:21:31Z
Kadiv Humas Mabes Polri saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan 7 terduga teroris (dok. Istw) 
Jakarta, (Depokini) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri membekuk sebanyak tujuh orang terduga teroris yang diduga terkait aksi penembakan dua polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Kilometer 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon, Jawa Barat. Dua di antara tujuh terduga teroris itu tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Mereka yang ditangkap dalam kondisi hidup ialah Suherman, Muhammad Untung, Cahyono, Gusrizal, dan Kitfirul Aziz. Sedangkan dua terduga teroris yang ditembak mati adalah Rajendra Sulistiyanto dan Ica Ardebaron.

Kadiv Humas Mabes Polri,
Irjen Pol. Setyo Wasisto 
"Sebanyak tujuh orang ditangkap pada Minggu (2/9) hingga Senin (3/9) siang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto kepada wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin (3/9).

Setyo menerangkan Rajendra, Ica, dan Suherman merupakan pelaku utama yang melakukan penyerangan dua polisi anggota PJR di Kilometer 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon. 

Sementara Untung, Cahyono, Gusrizal, dan Aziz merupakan sosok yang mendukung aksi Rajendra dan kawan-kawannya.

Lalu, lanjut Setyo,  Rajendra, merupakan pelaku utama yang melepaskan tembakan dengan senjata api jenis revolver ke arah dua polisi di anggota PJR di KM 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon.

Menurut Setyo, selain aksi terorisme di KM 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon, Rajendra dan kawan-kawannya juga diduga terlibat dalam aksi terorisme berupa penganiayaan anggota Polsek Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah pada 18 Juni serta penyerangan dan perampasan senjata api anggota Polres Cirebon pada 20 Agustus.

Dirinya menambahkan dalam penganiayaan anggota Polsek Bulukamba dan penyerangan anggota Polres Cirebon, Rajendra dan kawan-kawan juga diduga dibantu sosok lain bernama Heka yang masih berstatus buron hingga saat ini.

"Mereka adalah pelaku penyerangan anggota Polsek Bulukamba, anggota Sabhara Polres Cirebon, dan penyerangan anggota PJR," kata Kadiv Humas Mabes Polri ini. 

Lebih jauh, Setyo berkata, pihaknya menduga menduga aksi penembakan dua polisi anggota PJR di KM  224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon merupakan aksi balas dendam atas langkah Densus menangkap seorang bernama Ahmad Surya yang merupakan mertua Rajendra karena diduga terkait dengan serangan Markas Korps Brigde Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, 10 Juli 2018 silam.

"Yang diduga kuat ini merupakan serangan balas dendam," imbuhnya.

Jenderal bintang dua itu menerangkan, pihaknya memburu sebanyak delapan orang anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) Cirebon terkait dugan keterlibatan dalam serangan Mako Brimob yakni Ahmad Surya, Rajendra, Ica, Suherman, Haekal, Sandi, Supri, dan Heru Komarudin yang menjabat sebagai ketua.

Namun, lanjutnya, Densus baru menangkap sebanyak empat orang hingga akhir Agustus yakni Ahmad, Heru, Supri, dan Sandi. Sementara, empat orang lainnya ditetapkan sebagai buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih sempat melakukan sejumlah serangan terorisme di beberapa wilayah.
(MaaGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->