-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Disdik Depok Larang Siswa Membawa Ponsel ke Sekolah

Minggu, 17 Mei 2020 | 07.38 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-17T00:38:11Z
Ilustrasi larang bawa HP
Depok, (Depokini) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melaarang Siswa/i membawa Ponsel ke Sekolah, karena dikalangan anak muda saat ini sedang dilanda permainan menggunakan aplikasi role playing di ponsel, tak terkecuali para pelajar SD hingga SMA pun ikut terjangkit keasyikan permainan tersebut. Untuk mengantisipasi dampak negatif dari demam aplikasi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.

Tinte Rosmiati, selaku Sekreraris Dinas (SesDis) Pendidikan Kota Depok mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada sekolah di Kota Depok untuk melarang siswanya membawa ponsel pada jam belajar. 

"Kami sudah melakukan antisipasi. Dinas sudah memberikan imbauan pada sekolah agar siswa tidak membawa handphone ke sekolah," ujar Tinte kepada awak media, Rabu (3/10/2018).  

Moamar Khadafi, siswa kelas 9
Mts. Muhammadiyah 1 Depok
Tinte menegaskan bahwa imbauan itu tidak bisa berjalan searah. Diperlukan kerja sama dan sinergi antara orang tua dan tenaga pendidik. "Kalau kami sudah memberikan imbauan seperti itu, tinggal kepada orang tua untuk memperhatikan juga," tukasnya.

Tinte menuturkan, jejaring sosial seperti role playing adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk terhubung menggunakan profil pribadi atau akun pribadinya. Aplikasi ini merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan temannya untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. 

"Pemanfaatan situs jejaring sosial telah menjadi trend atau gaya hidup bagi sebagian besar remaja saat ini, termasuk di Depok,"  ungkapnya.

Lanjutnya lagi, media sosial tidak hanya dimanfaatkan untuk berbagi informasi dan inspirasi, tapi juga ekspresi diri, pencitraan diri, dan ajang curhat, bahkan keluh kesah remaja dari seluruh aktivitasnya di lingkungan sekolah maupun lingkungan pergaulannya.

Range usia 12-21 tahun dapat dikategorikan ke dalam usia yang rasa ingin tahu yang tinggi terhadap banyak hal, dan hal tersebut membuat mereka selalu berusaha mencari lebih banyak informasi,  papar Sesdisdik Kota Depok ini.

Untuk menangani hal tersebut kata dia, perlu pendampingan para orang tua terhadap anak remajanya agar tidak mencari informasi yang salah. Komunikasi terbuka dan dua arah di rumah sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan diri pada anak. 

"Intinya, semua berawal dari komunikasi di rumah, jangan sampai anak mencari informasi yang kurang baik dari luar," katanya.

Sementara Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin Abdullah, sepakat dengan kebijakan Disdik yang melarang siswa dan siswi membawa ponsel ke sekolah.
Khususnya bagi siswa SD dan SMP. 

Dirinya menilai ponsel ini bisa menggangu aktivitas belajar siswa di sekolah. Jadi, hal ini sangat perlu diperhatikan juga oleh guru di sekolah. 

"Paling tidak diawasi pengunaan handphone di sekolah. Tentu orang tua wajib mantau juga, kalau bisa dilarang bawa HP ke sekolah," katanya.

Ia melanjutkan, telah banyak hasil penelitian yang menunjukkan pengaruh negatif ponsel bagi pelajar. Seperti kerusakan mental dan sebagainya yang disebabkan penggunaan ponsel tersebut, imbuhnya.

Ditempat terpisah, Moamar Khadafi siswa kelas 9 Mts. Muhammadiyah 1 Depok mengatakan bahwa baginya larangan bawa HP kesekolah ga masalah, dan setuju, karena peraturan tidak boleh bawa ponsel sudah lama diberlakukan di sekolahnya.

"Disdik telat buat larangannya, disekolah saya, Mts. Muhammadiyah 1 Depok sudah sejak lama dilarang bawa hp, bahkan kalau ketahuan bawa hp disita sama sekolah dan hp nya baru di kembalikan setelah lulus sekolah, saya setuju," kata Khadafi menanggapi larangan bawa hp dari DisDik Depok.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->