-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Arab Saudi Menerapkan Hukum Pancung Pendukung Khilafah !!!!

Minggu, 14 Agustus 2022 | 07.28 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-14T01:59:07Z


Depok (depoKini) - Tindakan pemerintah Indonesia sudah tepat dengan membubarkan beberapa organisasi, yang menganut Ideologi khilafah. Tentunya mengacu dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, karena Anti Pancasila.

Mengutip Raja Arab Saudi, Muhamad bin Salman, “Ideologi khilafah hambat modernisasi sehingga harus ditindak tegas, tanpa pengadilan dan tanpa pengecualian.

Hukuman pemenggalan kepala bagi penceramah ideologi khilafah di Arab Saudi karena dianggap menyebarkan ajaran sesat dan mengancam raja, Dan itu merupakan sikap tegas dalam menjalankan fatwa Raja Mohammed bin Salman.

Ideologi khilafah merupakan perbuatan kriminal di Arab Saudi, Seperti halnya Pemerkosa, pembunuh, murtad, perampok, dagang narkoba, dan penganut ideologi khilafah, semuanya dapat dihukum mati di bawah Syariah, atau hukum Islam.(FM)

Foto: Istimewa
×
Berita Terbaru Update
-->