![]() |
Nur Mahmudi Ismail saat menjadi walikota Depok (istw) |
Depok, (depoKini) - Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok, Kamis (19/4/2018).
Politisi senior PKS itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pelebaran di Jalan Nangka, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang disebut-sebut merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.
Mantan Wali Kota Depok yang dikenal dengan program "one day no rice" ini diperiksa seorang diri. Dia sempat menikmati makan siangnya di ruangan tersebut dengan menu sop dan jus tomat.
"Iya, pak Nur di dalam. Tadi makan pakai sop dan minum jus tomat," kata salah seorang pelayan kantin Polresta Depok kepada awak media
Informasi lain menyebutkan, sedikitnya ada 30 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepada mantan orang satu di kota Belimbing itu. Mantan ajudan pribadi Nur Mahmudi yang ditemui di depan ruang penyidik tak menampik hal tersebut.
"Iya bapak sudah dari pagi di sini," kata Tafi singkat.
Sementara Kanit Tipikor Polresta Depok AKP Bambang ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sedang memeriksa yang bersangkutan, namun Bambang belum bersedia memaparkan secara terperinci karena pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti saja ya mas, ke Pak Kasat Reskrim biar satu pintu. Lagi pula pemeriksaan juga masih berlangsung jadi belum bisa di publikasi apa hasil pemeriksaannya sementara ini," ujar Bambang singkat kepada awak media.
Sebelumnya, Unit Tipikor Polresta Depok telah memanggil lebih dari 70 orang untuk di mintai keterangan terkait kasus ini, antara lain, mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok Etty Suryahati yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. (GDP)