-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Depok gagal menjadi kota yang ideal

Senin, 29 Januari 2018 | 20.29 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-29T13:29:34Z
Kemacetan menjadi tontonan setiap hari di jalan Margonda Raya
Depok, (depoKini) - Dulu Jalan Margonda Raya adalah sebilah jalan dirindangi pepohonan di kanan-kirinya, bahkan Margonda Raya dulu pernah menyandang kawasan percontohan tertib lalu lintas. Tapi kini menjadi sumber kemacetan seperti sekarang ini. 

Iwan, 45 tahun, masih ingat ketika Depok menjadi kota administratif pada 1997. Di Jalan Margonda Raya, pepohonan besar masih tumbuh. Trotoar masih lebar dan nyaman bagi para pejalan kaki. Tepat di samping kantor balai kota yang kini berdiri ITC Depok, lokasi itu dulunya tempat para pedagang bunga. Begitu pula Margocity, sebelum menjadi pusat perbelanjaan, wilayah itu menjadi tempat para penghias taman. Dan di lokasi yang kini menjadi Margocity pernah berdiri bangunan tua bersejarah yang kini hanya kenangan belaka. 

Namun, sejak Depok terus memusatkan pembangunan di Jalan Margonda Raya, pemandangan itu berubah dalam sekejap. Di jalan utama yang namanya diambil dari pahlawan kota Depok itu, Margonda beralih menjadi neraka, pembangunan di wilayah Margonda tiap tahun terus dilakukan berbarengan proyek-proyek swasta di sepanjang jalan itu. 

“Dulu rindang banget,” kata Iwan, warga Depok yang tinggal di Gang Kedongdong, kepada Depokini, Sabtu pekan lalu. 

Keran pembangunan mulai dibuka ketika Perum Perumnas dan pengembang swasta mendirikan blok-blok hunian di atas tanah Depok pada 1976. Aktivitas pembangunan itu diikuti pula dengan hadirnya kampus Universitas Indonesia. Lewat peraturan pemerintah 43/1981, Depok kemudian menjadi kota administratif.

Lalu pada 1999, status Depok berubah kembali sebagai kotamadya tingkat II. Dan pada tahun 2000, Depok memiliki walikota pertama yang dipimpin Badrul Kamal, ia memimpin Kota Depok selama lima tahun hingga 2005, dan hari ini, Depok memiliki 63 kelurahan dan 11 kecamatan.

Jika semula di Depok banyak ruang terbuka hijau, kini daerah resapan airnya terus menyusut. Dalam catatan Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, saat ini wilayah hijaunya tak lebih dari 20 persen. 

Hayati Sari Hasibuan, dosen planologi dari Universitas Trisakti, dalam opininya di harian Kompas (17 Mei 2005), menulis bahwa ketika Depok berubah menjadi kota, seketika pembangunan perumahan pun kian masif selama enam tahun berikutnya. Pemkot Depok membuka lebar-lebar para pengembang swasta membangun perumahan, sejalan berdirinya pusat-pusat belanja di sepanjang Jalan Margonda Raya. 

“Pertumbuhan pembangunan skala besar kecenderungannya masih terpusat di sekitar Jalan Margonda,” tulis Hayati. Desain wilayah Depok sebagai penyangga Jakarta pun berubah. 

Pelan dan pasti populasi penduduk Depok pun bertambah. Pada awalnya dirancang untuk penduduk tak lebih dari 800 ribu jiwa, tetapi melonjak hingga 1,2 juta jiwa pada 2015. Saat ini pun jumlahnya bertambah 1,8 juta jiwa sejalan pembangunan perumahan di 11 kecamatan. 

Satu juta lebih jumlah penduduk di Depok, yang luasnya hanya 200 km persegi, bukanlah angka yang sedikit. Angka ini diperkirakan terus bertambah. Bahkan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan Depok bakal  menjadi kota terpadat kedua setelah Jakarta pada 2045.

Bertambahnya penduduk berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kendaraan. Pada 2010, ada 613.487 motor, dan melonjak tahun 2014 menjadi 817.850, sementara untuk mobil pada tahun 2010 ada 87.503, lalu melonjak menjadi 155.510 unit ditahun 2014.

Penambahan penduduk dan kendaraan ini berefek pada naiknya jumlah bangunan di Depok, dari perumahan, tempat perbelanjaan, sampai hotel. Berdasarkan Perda Kota Depok No. 7 Tahun 2016, sejak 2009-2014, jumlah izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan pemerintah menyentuh angka ribuan. 

Pada 2009, pemkot memberikan izin pendirian terhadap 5.797 bangunan. Tahun 2010 naik 9.059 izin. Tahun berikutnya naik drastis menjadi 11.429 izin. 

Dalam catatan Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, setidaknya sepanjang 2011 hingga 2016, ada 185 perizinan untuk pembangunan perumahan. 

Tak pelak lagi ketiga faktor tersebut, yakni pertumbuhan pe duduk, pembangunan perumahan, hotel dan apartemen serta melonjaknya volume kendaraan membuat Depok kian padat, sesak, macet. (GDP)
×
Berita Terbaru Update
-->