-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

PSBB Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi Akan Diputuskan Sabtu ini

Sabtu, 11 April 2020 | 08.15 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-11T01:15:18Z
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto (istw)
Jakarta, (Depokini)- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Pemerintah pusat akan memutuskannya pada Sabtu, besok (11/4/2020).

Pengumuman keputusan PSBB di lima wilayah itu dibenarkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

"Besok diputuskan," kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (10/4/2020).

Sebelumnya, pengajuan itu diserahkan Pemprov Jabar kepada Kemenkes telah di layangkan pada Rabu (8/4/2020). Kelima wilayah yang diajukan tersebut mencakup Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah tersebut diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya akan dinilai oleh Kemenkes. Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap keputusan PSBB bisa keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan direview oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," kata Emil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/20).

Menurut Gubernur Jabar, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta, sebab data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

"Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," ujar kang Emil.

Emil mengatakan, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu, Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
(MasGatot)

×
Berita Terbaru Update
-->