-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Razia Terpadu Satpol PP Depok, Jaring 20 Pasangan Mesum

Selasa, 21 Januari 2020 | 06.45 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-20T23:45:04Z
47 orang yang terjaring Razia Terpadu Satpol PP Depok tengah di bina di Kantor Satpol PP Depok
Depok, (Depokini) – Perintah untuk melakukan Razia kos-kosan, aparatemen dan tempat kongkow yang dihembuskan Walikota Depok Mohammad Idris, beberapa waktu lalu,  ternyata bukan main-main. Pasalnya pada minggu (19/1) dini hari, Korps Penegak Perda menyasar salah satu apartemen di Margonda. Hasilnya, sebanyak 47 orang yang bukan berstatus nikah alias mesum ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kota Depok, N Lienda Ratnanurdiany Wulandari mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, puluhan pasangan tersebut merupakan pasangan tidak resmi. Atau dapat dikatakan sebagai pasangan mesum, karena tidak memiliki ikatan perkawinan.
N Lienda Ratnanurdiany Wulandari, Kasatpol PP Kota Depok
Ke 47 orang  ini diduga kuat melakukan tindakan asusila. 20 pasangan melakukan asusila, lima perempuan tidak ada kejelasan mereka seperti sedang menunggu seseorang. Satu pria terindikasi yang memfasilitasi menyediakan kamar, sedangkan dua pria lagi aktifitasnya tidak jelas disitu. “Akhirnya kami amankan juga,” ucap Lienda kepada awak media, Minggu (19/1).
×
Berita Terbaru Update
-->