47 orang yang terjaring Razia Terpadu Satpol PP Depok tengah di bina di Kantor Satpol PP Depok |
Depok, (Depokini) – Perintah untuk melakukan Razia kos-kosan, aparatemen dan tempat kongkow yang dihembuskan Walikota Depok Mohammad Idris, beberapa waktu lalu, ternyata bukan main-main. Pasalnya pada minggu (19/1) dini hari, Korps Penegak Perda menyasar salah satu apartemen di Margonda. Hasilnya, sebanyak 47 orang yang bukan berstatus nikah alias mesum ditertibkan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, N Lienda Ratnanurdiany Wulandari mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, puluhan pasangan tersebut merupakan pasangan tidak resmi. Atau dapat dikatakan sebagai pasangan mesum, karena tidak memiliki ikatan perkawinan.
N Lienda Ratnanurdiany Wulandari, Kasatpol PP Kota Depok |