Wali kota Depok |
"Tentunya ini jadi kewajiban Pemkot untuk mendatangi korban, dan pelaku sudah ditangani kepolisian. Kita ingin jangan sampai memberikan dampak negatif terhadap ibu dan anaknya yang lain," kata Idris saat mengunjungi kediaman Eni, Kampung Cimpaeun, Cimpaeun, Tapos, Depok, Senin (11/2/2019).
Idris mengatakan, saat ditemui, Eni dalam keadaan masih syok. Oleh karena itu, dirinya berjanji akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis.
"Ibunya syok, dia harus recovery, dan nanti masih dalam pemeriksaan polisi. Tentunya nanti pemerintah akan mengupayakan bantuan hukum untuk mendampingi korban," ungkap Idris.
"Ya, ada pendampingan psikologis, kita kerja bersama dengan P2TP2A untuk anak dan ibunya," imbuhnya.
Selain itu, Idris mengatakan juga akan memberi bantuan kerahiman kepada ibu korban. Dirinya juga mengungkapkan anak Hari Kurniawan rencananya akan diserahkan kepada istri yang ada di Padang.
"Kita amankan (anak pelaku) itu dan atas kesediaan ibu si korban ini. Si anak dari suaminya ini bisa dirawat oleh istri pelaku," ucap Idris.
Sementara itu, Eni terlihat masih syok. Namun dirinya mengaku sudah mengikhlaskan kepergian anaknya.
"Melihat ini, saya serahin ke pihak kepolisian saja. Saya mah ikhlas saja," ungkap Eni.
Kantor KPAI |
"Kalau suami orangnya baik, nggak temperamen, nggak arogan, ini terjadi mungkin karena kesal saja," jelas Eni.
Sementara di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati menyesalkan kasus tersebut. KPAI menyinggung Pemkot Depok yang ingin mewujudkan sebagai kota layak anak.
"KPAI berharap Pemkot Depok yang telah memiliki anugerah menuju kota layak anak kategori Nindya benar-benar menerapkan program kota layak anak," katanya kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Dia mengatakan kota layak anak tidak berhenti pada kebijakan dan percontohan. Menurutnya, situasi perlindungan terhadap anak-anak mesti ada di seluruh area kota.
"Kota layak anak tidak hanya berhenti pada kebijakan dan percontohan, tetapi harus menyasar seluruh area kota serta harus berdampak pada terlindunginya hak anak dari kekerasan. Pemkot Depok sudah seharusnya melakukan perlindungan anak berbasis komunitas sebagai perwujudan kota layak anak, sehingga kasus sejenis tidak terjadi lagi," tukasnya.
(MasGatot)