Ilustrasi rawan kejahatan |
Depok, (Depokini) -Kepolisian Resor Kota Depok menyebutkan, tujuh lokasi di Depok rawan kriminanlitas, terutama pencurian. Waktu paling rawan adalah malam hari.
Tujuh wilayah itu adalah Sukmajaya, Beji, Bojong, Pancoran Mas, Cimanggis, Sawangan, dan Limo.
Demikian setidaknya yang dinyatakan oleh Kanit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polresta Depok, AKP Firdaus, di kantornya Polresta Depok, Jalan Margonda, pada Jumat (10/8/2018).
Firdaus mengatakan, tujuh titik rawan tersebut berdasarkan data bulan Juli. Sukmajaya berada urutan pertama.
“Permukiman di Sukmajaya tergolong padat dibandingkan wilayah lainnya hingga potensi kejahatan dan narkoba termasuk tinggi,” ujar dia.
Untuk itu polisi meningkatkan patroli di titik rawan kejahatan.
“Kami, biasa patroli pukul 08.00 WIb hingga pukul 20.00 WIB, lanjut pukul 20.00 WIB hingga pukul 08:00 WIB,” ungkap Firdaus.
Ia berharap peran serta masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selalu terjaga.
“Masyarakat dapat saling mengingatkan jika ada kerawanan tindak pidana dan memberi info kepada kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya,” himbau Kanit Reskrimsus Polres Depok ini.