Ilustrasi jalan Nangka yang didugai beraroma korupsi |
Jakarta, (depoKini) - Polresta Depok tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan pengerjaan jalan di Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok. Polisi menyebut ada dugaan melawan hukum dalam proyek tersebut.
"Nah di dalam prooses pekerjaan ini diduga (ada) perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara negara," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat kemarin (20/4/2018).
Didik mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan intensif terkait dugaan korupsi tersebut. Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Saat ini penyidik sedang melakukan proses penyidikan, mengumpulkan alat bukti termasuk juga masih dalam rangka proses penghitungan kerugian negara tentunya saat ini berproses," sambungnya.
Adapun, objek penyidikan adalah proyek pengadaan pekerjaan jalan di Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok Tahun Anggaran 2015. Saat itu, Nur Mahmudi Ismail menjabat sebagai Wali Kota Depok.
Nur Mahmudi sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis lalu (19/4) di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Nur Mahmudi diperiksa selama 9 jam oleh penyidik. (GDP)