-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Kenapa Belum Ada Kejelasan Soal Pelantikan Wali kota dan Wakil Walikota Depok terpilih...?

Rabu, 17 Februari 2021 | 14.55 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-17T07:55:04Z
Poster pasangan nomor urut 2, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono
Depok (depoKini) - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2021-2026, Mohammad Idris serta Imam budi Hartono hingga kini belum mendapatkan informasi terkait pelantikan atas jabatan tersebut. Padahal, masa aktif kepimpinan periode 2015-2020, akan berakhir pada Rabu lusa, 17 Februari 202.

“Sampai hari ini saya sebagai wakil wali kota terpilih belum mendapatkan informasi terhadap rencana pelantikan,” kata Imam, pada awak media, Senin (15/2/2021)

Imam yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok ini,  juga belum tahu apakah pelantikan akan berlangsung di Bandung atau secara virtual.

“Tidak ada informasi sama sekali padahal memang dari masa jabatan pak wali kota dan wakil wali kota periode 2015-2020 harusnya sudah berakhir besok,” ujarnya

Sebagai calon terpilih, Imam bersama Idris tentu sangat berharap ada kepastian terkait jabatan tersebut.

“Kalau saya sebagai calon sih harusnya ada satu informasi yang jelas dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kapan akan dilantiknya dan mengapa misalkan tidak dilakukan pelantikan setelah berakhirnya masa jabatan dari periode sebelumnya.”

Lalu lanjutnya, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu terkait pelantikan.  

“Untuk masalah pakaian dan atribut atribut pelantikan sudah disiapkan, sudah jadi semuanya, tinggal dipakai saja menunggu waktu pelantikan,” ujarnya

Dirinya, ada kejelasan terkait hal itu. Hal ini penting karena khawatir memunculkan potensi kekosongan bila tak ada pelantikan untuk memulai pekerjaan memimpin roda pemerintahan kota Depok.

“Doakan saja yang terbaik mudah-mudahan untuk pelantikan wali kota dan wakil wali kota agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan yang berkepanjangan sehingga akan menghambat terjadinya proses pembangunan di Kota Depok,” tuturnya

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna mengaku hal tersebut di luar kapasitasnya. “Saya no comment. Sudah bukan kewenangan kami (KPU),” katanya

Ia menjelaskan, proses pelantikan ada di ranah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

“Jadi itu terkait pelantikan bukan menjadi domain atau ranahnya kegiatan KPU. Tugas KPU sudah selesai, dengan telah melakukan pleno penetapan paslon terpilih kemudian menyerahkan SK penetapan tersebut kepada DPRD, tugas KPU selesai,” ujarnya

Menurut dia, tugas KPU sudah berakhir setelah menetapkan pasangan terpilih pada 21 Januari 2021, lalu.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->