-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Pelantikan Idris-Imam Akhir Februari, Plt. Sekda Sri Utomo Jadi Plh Wali Kota Depok

Kamis, 18 Februari 2021 | 01.24 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-17T18:24:56Z
Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, Wali kota dan Wakil Walikota Depok terpilih yang tertunda nya.
Depok (depoKini) - Plt Sekretaris Daerah Kota Depok, Sri Utomo, resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok usai ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Serah terima jabatan dilakukan pada Rabu (17/2/2021) siang, antara Sri dengan Mohammad Idris sebagai wali kota petahana yang pelantikannya ditunda oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Ada surat gubernur yang menugaskan, menunjuk sekda, untuk melaksanakan pelaksana harian. Pelaksana harian saja, sesuai surat dari Menteri Dalam Negeri," kata Sri ketika dihubungi Depokini pada Rabu petang. 

"Pelantikannya sekitar minggu keempat. Jadi paling (menjabat Plh) sampai minggu keempat saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menunda pelantikan sejumlah kepala daerah yang semestinya mulai bertugas pada hari ini.

Penundaan karena masih bergulirnya ratusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi.

Meskipun Pilkada Depok 2020 berlangsung lancar tanpa sengketa dengan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono terpilih sebagai wali kota-wakil wali kota periode 2021-2026, namun Depok terkena imbas dari keputusan Kemendagri.

Sri mengaku menerima arahan dari Idris agar menjaga kolaborasi dan koordinasi antara lembaga-lembaga pemerintahan selama ia menjabat sebagai pelaksana harian wali kota.

"Saya hanya melaksanakan harian saja. Jadi nanti kebijakan anggaran, strategis, dan sebagainya, itu adalah (ranah) wali kota terpilih," kata Sri.

Sebelumnya, KPU Kota Depok, telah  menetapkan pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai Wali kota dan Wakil Walikota Depok pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020 lalu, yang digelar di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (21/1/2021).
(MasGatot)

×
Berita Terbaru Update
-->