-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Hari ini, mantan Sekdakot Harry Prihanto di panggil sebagai Tersangka kasus Nangka Gate

Rabu, 05 September 2018 | 14.56 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-13T03:55:41Z
Kapolres Depok, Kombes Pol. Didik Sugiarto 
Depok, (Depokini) - Kapolresta Depok Kombes Pol. Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Depok Harry Prihanto, Rabu (5/8/2018).
Harry akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka pada APBD 2015.

“Ya dipanggil, jadwal hari ini HP (Harry Prihanto) dan besok NMI (Nur Mahmudi Ismail),” ucap Didik, saat dihubungi, Rabu (5/8/2018).
Didik mengatakan, Harry Prihanto akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus tersebut.
“Ya, dipanggil sebagai tersangka, ditunggu saja,” ucap Didik.
Polisi sebelumnya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok Harry Prihanto terkait kasus ini.
Keduanya telah berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Terhadap saudara NMI dan HP untuk pemeriksaan sudah dijadwalkan keduanya, kami sudah layangkan surat pemanggilannya. Ada yang dijadwalkan hari Rabu (5/9/2018) dan ada yang (dipanggil) Kamis (6/9/2018) juga," kata Kapolres Depok.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->