-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

400 ribu - 1Juta tarif PSK Online di Margonda Residence 2

Kamis, 16 Agustus 2018 | 21.17 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-16T14:17:48Z
Ilustrasi Prostitusi Online (ft. Istw) 
Depok, (Depokini) - Pekerja seks komersial (PSK) dalam kasus prostitusi online di Apartemen Margonda Residence 2 memasang tarif yang bervariasi.

Mereka mematok tarif mulai Rp 400.000 sampai Rp 1 juta kepada pelanggannya.

"Harga antara Rp 400.000-Rp 800.000 tergantung paras mereka ya, kalau parasnya cantik dia bisa nego Rp 800.000, bahkan Rp 1 juta ," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Depok Kompol Bintoro, Rabu (15/8/2018) pada media. 

Dalam kasus ini, Polresta Depok mengamankan 6 orang PSK berinisial SG (20), AD (19), FO (19), DP (22), MF (20) dan MR (18).

Mereka dibekuk petugas pada Selasa (14/8/2018) pukul 18.00 WIB kemarin.

PSK berinisial DP, mengaku terjerumus prostitusi online sejak sebulan lalu karena ajakan dari beberapa temannya.

“Saya lagi butuh uang saat itu, terus teman ngajakin, ya terpaksa saya mau. Kalau saya biasanya harganya Rp 800.000, tergantung negonya sama pelanggan gimana,” ucap DP, di Polresta Depok.

DP beralasan, menjadi PSK adalah satu-satunya cara untuk dia membantu orangtuanya menghidupi tiga adiknya.

"Adik saya masih sekolah SD dan SMP. Saya tulang punggung," kata DP.

MR (19), PSK lainnya mengaku, baru terjerumus dalam prostitusi online sejak enam hari lalu.

“Awalnya saya coba-coba, saya masih baru banget karena memang saya lagi butuh uang. Tapi, akhirnya saya jadi seperti ini,” ucap MR.

MR menyebut, uang hasil menjajakan diri tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Uangnya dipakai untuk makan sehari-hari buat beli baju, celana, buat beli perlengkapan saya,” ucap dia.

Dari tangan MR, Polisi mengamankan dua buah alat kontrasepsi bekas pakai, uang tunai Rp 500.000, dan satu buah kunci apartemen.
(MasGatot) 
×
Berita Terbaru Update
-->