-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Ombudsman Akan Verifikasi Ulang PPDB SMA di Depok

Rabu, 25 Juli 2018 | 14.10 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-25T07:10:58Z
Jakarta  - Ombudsman RI, melalui Kantor Perwakilan Jakarta Raya, kalau akan melakukan verifikasi ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk PPDB di Depok, menyusul protes sejumlah orang tua yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri.

“Kami akan melakukan verifikasi ulang bila ada laporan dari orang tua yang anaknya tidak masuk ke sekolah negeri,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, Teguh Nugroho melalui rilisnya di Jakarta, Selasa (24/7). Sebagaimana dilansir dariberitasatu.com.

Teguh mempersilahkan para orang tua untuk membuat laporan disertai data-data siswa yang meliputi data nilai hasil ujian nasional (NHUN), jarak rumah ke sekolah, data prestasi bila ada, dan data lain seperti misalnya keterangan anak berkebutuhan khusus atau surat keterangan tidak mampu (SKTM).

“Silakan melaporkan. Kalau tidak melapor, kami tidak bisa melakukan verifikasi karena dasar kami adalah verifikasi faktual,” tegas Teguh.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, “Kalau tidak berdasarkan laporan, kami masukan sebagai temuan gejala umum yang harus diperbaiki secara umum oleh sekolah,” tegas Teguh lagi.

Menurut Teguh, dari data yang masuk, Ombudsman akan menghitung ulang nilai keseluruhan. “Nanti kami akan lihat perhitungan total berdasar jarak, nilai, dan prestasi siswa,” jelas Teguh.

Apakah setelah penghitungan ulang ada siswa yang bisa lolos ke SMA Negeri atau tidak, Teguh mengatakan kemungkinan bisa saja terjadi. 

“Kita lihat nilai dan datanya, kalau memang harusnya masuk, ya masuk,” tegas Teguh.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Jaya Raya telah menemukan keanehan dari lolosnya siswa atas nama Firzan ke SMA Negeri 1 Depok.

Nilai NHUN Firzan yang hanya 340,5, angka NHUN Firzan tidak memenuhi syarat untuk masuk ke sekolah favorit nomor satu di Kota Depok.

Sementara dari sisi jarak rumah ke sekolah pun, jarak rumah Firzan tidak memenuhi syarat untuk masuk lewat jalur warga penduduk setempat (WPS) karena begitu banyaknya siswa yang rumahnya sangat dekat dengan SMA 1 Depok, yang tidak diterima. 

Dari sisi prestasi pun, Firzan hanya mengikuti paskibra di SMP 2 Depok, bukan prestasi juara satu yang dibuktikan dengan sertifikat sesuai kriteria yang berlaku.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->