-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Jokowi : Tak Ada Pengibulan dalam pembagian sertifikat tanah

Kamis, 29 Maret 2018 | 10.06 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-29T03:06:14Z
Foto : Presiden Jokowi saat memberikan sertifikat kepada masyarakat di Malang, rabu (28/3/2018). Dok. Setpress dan media
Malang, (depoKini) - Presiden Joko Widodo menyerahkan 5.153 sertifikat tanah kepada masyarakat dari Kabupaten Malang, Kota Malang, hingga Kota Batu, Jawa Timur. Jokowi menegaskan pembagian sertifikat tanah bukan pengibulan.

"Sore hari ini, saya serahkan 5.153 sertifikat, coba sertifikatnya diangkat tinggi-tinggi supaya kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan tidak ada pengibulan," kata Presiden Jokowi di GOR Ken Arok, Malang, Jatim dalam keterangan yang disampaikan Biro Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Rabu (28/3/2018).

Masyarakat yang menerima sertifikat
mengangkat sertifikat yang diterimanya.
Jokowi mengatakan penyerahan sertifikat ini penting karena banyaknya laporan sengketa lahan. Sengketa lahan ini melibatkan masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, atau masyarakat dengan BUMN.

"Semua sengketa karena belum ada tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat. Jadi kalau ada yang mengakui, tinggal tunjukkan bukti ini tanah saya," ujar Jokowi.

Jokowi mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan sertifikat tanah untuk agunan ke bank. Pinjaman ke bank harus digunakan untuk modal kerja, usaha, atau investasi.

"Saya titip jangan ada yang dipakai untuk yang bersifat kenikmatan saja," tutur Jokowi kepada para penerima sertifikat.

Turut hadir mendampingi Jokowi dalam acara ini antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. (GDP)
×
Berita Terbaru Update
-->