-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Wali kota Depok Bakal di Gugat ke PTUN

Selasa, 10 Januari 2023 | 07.43 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-10T00:43:40Z
Kuasa hukum ortu SDN Pondok Cina 1, Franscine Widjojo saat menyampaikan informasi di Balaikota Depok, senin (9/1)
Depok (depoKini) - Wali murid bersama tim advokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 mengirim surat keberatan administratif kepada Wali Kota (Walkot) Depok M Idris. Kuasa hukum orang tua (ortu) murid SDN Pocin 1, Francine Widjojo, mengatakan pihaknya akan menggugat Wali kota Depok ke PTUN apabila tidak menggubris surat keberatan itu dalam kurun 10 hari.

"Terkait dengan upaya hukum tentunya kami sudah keberatan administratif waktu 10 hari kerja untuk menanggapinya. Sebelum jika memang tidak ditanggapi tentunya kami akan menempuh upaya selanjutnya banding atau gugatan PTUN," kata Francine di Balai Kota Depok, Senin (9/1/2023).

Francine mengatakan wali murid SDN Pocin 1 menolak penggusuran tersebut. Namun, sebelum melayangkan gugatan ke PTUN, Francine mengatakan pihaknya juga akan mengambil opsi untuk mengajukan permohonan banding administratif kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Orang tua siswa menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1. Apabila dalam 10 hari keberatan administratif tersebut tidak ditanggapi, terdapat opsi upaya banding administratif ke Gubernur Jabar," kata Francine.

Francine mengungkap Wali kota kurang transparan dalam menyampaikan informasi kepada wali murid SDN Pocin 1.

Menurutnya, Wali kota, sampai saat ini tidak memiliki iktikad baik untuk menjelaskan bentuk proses penundaan kepada wali murid.

"Kami melihat informasi yang disampaikan wali kota tidak jelas, tidak transparan terbuka kepada orang tua siswa. Pertama, si Wali kota ini mengatakan bahwa akan menunda prosesnya dan katanya akan ditunda sampai pertemuan dengan orang tua siswa, tapi sampai hari ini tidak ada itikad baik dari Idris untuk menemui orang tua siswa dan tidak diberi kejelasan proses penundaan seperti apa," ungkap Francine.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Wali kota Depok M Idris mengatakan bahwa pembangunan masjid di lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 ditunda, penundaan tersebut setelah dirinya di laporkan ke Polda Metro Jaya oleh Deolipa Yumara, Idris membolehkan Siswa untuk belajar kembali di SDN Pocin 1.

"Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, Rabu (14/12/2022).

Dirinya mengatakan bahwa siswa masih bisa belajar di SDN Pocin 1 selama pembangunan ruangan belajar di SDN Pocin 5 belum selesai.

"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi," kata Idris kala itu.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->