-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Nyanyian Sandi Terkait Dugaan Korupsi Damkar Depok Berlanjut

Selasa, 18 Mei 2021 | 20.33 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-18T13:33:45Z
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto saat memberikan keterangan pada awak media, Selasa (18/5/2021)
Depok (depoKini) - Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok (Damkar Depok) terus berlanjut. Kini Kejaksaan Negeri Depok dalam hal ini Seksi Intelijen telah  melimpahkan dugaan korupsi tersebut ke Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Depok.
Sebelumnya Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah Tugas Operasi Intelijen Nomor: SPOPS - 02 /M.2.20.2 /Dek. /03/2021 tertanggal 06 April 2021 perihal dugaan pemotongan honor lembur war war dan penyemprotan disinfektan pada kegiatan investigasi COVID-19 tahun 2020 dan belanja sepatu PDL dan perlengkapannya pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok. 

Kasie Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto menyebut saat ini penyelidikan itu sudah dilimpahkan ke Seksi Pidsus Kejari Depok.

"Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok telah menentukan sikap melimpahkan permasalahan dugaan tindak pidana korupsi dinas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana kepada Seksi tindak pidana khusus," ucap Herlangga dalam keterangannya pada awak media, pada Selasa (18/5/2021).

Herlangga mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan kasus korupsi tersebut yang dilaporkan oleh salah satu anggota Damkar Depok, Sandi. Saat ini, kata dia, kasus tersebut telah diserahkan ke Seksi Pidsus Kejari Depok untuk ditangani lebih lanjut.

"Untuk selanjutnya setelah merekomendasikan hasil kesimpulan, maka terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan kepada kejaksaan negeri depok tersebut akan dilakukan penanganan lebih lanjut oleh seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Depok," terang Herlangga.

Herlangga pun memastikan tidak ada intervensi apapun terkait pengusutan dugaan korupsi di internal Damkar Depok. Dia menyebut Kejari Depok Independen menangani laporan dugaan korupsi tersebut.

"Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindak lanjuti laporan sebagai suatu upaya penegakan hukum dan pelayanan hukum terhadap masyarakat, sehingga tidak ada bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi sikap terhadap penegakan hukum tersebut baik yang pro maupun yang kontra," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejari Depok telah memeriksa puluhan orang terkait persoalan dugaan korupsi di internal Damkar Depok.

Awal mula dugaan korupsi di kalangan internal Damkar Depok mencuat setelah Sandi, salah satu anggota Damkar Depok membongkarnya di media sosial. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok. Aksi itu kemudian viral.

Sandi membawa poster bertulisan 'Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan!!!'.

Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya, setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.

Dia mengaku menerima ancaman berupa desakan untuk mengundurkan diri hingga diberi surat peringatan (SP) oleh atasannya seusai aksinya itu. Dia juga mengaku mendapat perlakuan sinis dari atasan.

Kejaksaan Negeri Depok juga mulai menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sepatu di Dinas Damkar Depok. Kejari menyebut telah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan korupsi sepatu damkar tersebut sejak Maret lalu.
(MasGatot)

×
Berita Terbaru Update
-->