-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Depok Mulai Buka Vaksinasi Untuk Lansia, Daftarnya Melalui Puskesmas atau Lewat Situs Ini

Selasa, 02 Maret 2021 | 21.10 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-02T14:10:55Z
Ilustrasi (istw)
Depok (depoKini) - Sebanyak 2.232 warga lanjut usia di Depok diizinkan menerima vaksinasi Covid-19 pada bulan ini.

Ada dua mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Depok, Yakni melalui situs resmi yang disediakan dinas kesehatan berikut ini: https://hipaa.jotform.com/app/210579179788475, atau cara kedua, para lansia dipersilakan datang ke puskesmas setempat jika merasa bingung dengan pendaftaran via internet.

"Bisa isi link-nya sendiri. Kalau tidak bisa, dapat lapor ke puskesmas setempat, nanti dibantu daftarkan," terang  Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita kepada awak media, Senin (1/3/2021).

Meski demikian, lanjutnya bahwa 2.232 warga lansia itu telah ditentukan, yakni para lansia di 10 kelurahan zona merah sebagai prioritas.

"Sepuluh kelurahan zona merah di Depok per 24 Februari yaitu Sukamaju, Rangkapan Jaya, Depok Jaya, Abadi Jaya, Bakti Jaya, Mekar Jaya, Grogol, Tanah Baru, Tugu, dan Mekarsari," papar Novarita.

"Linknya sudah mengunci, kelurahan lain tidak bisa ikut," katanya.

Vaksin nya minim, jadi  ada skala prioritas dipilih Fokus prioritas vaksinasi Covid-19 tahap dua untuk lansia di 10 kelurahan zona merah dilakukan sebagai siasat di tengah terbatasnya ketersediaan vaksin.

Depok hanya menerima 33.400 vaksin Covid-19 untuk sementara dari Pemprov Jawa Barat, padahal kebutuhan vaksinasi tahap dua lebih dari itu.

"Depok ditanya Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Barat siap atau tidak untuk vaksinasi lansia, saya bilang siap. Asumsi saya kita dapat tambahan vaksin, ternyata tidak. Akhirnya kita bikin skala prioritas, kita pilih 10 kelurahan zona merah untuk dilakukan vaksinasi (lansia)," kata Novarita.

Beberapa kalangan yang akan menerima vaksinasi Covid-19 tahap dua di antaranya adalah anggota TNI, Polri, ASN, pejabat struktural, tenaga pendidik, wartawan, dan kalangan lansia.

Dari daftar itu, ada beberapa kelompok yang akan divaksinasi 100 persen.

"Pejabat-pejabat (struktural), kemudian TNI/Polri, itu harus 100 persen," kata Novarita.

"Pejabat instansi seperti DPRD itu juga harus 100 persen," tambahnya.

Selebihnya, untuk sementara kelompok-kelompok lain seperti tenaga pendidik, kalangan lansia, pedagang pasar, dan petugas pelayanan publik lain akan divaksin sebagian saja, sambil menunggu distribusi vaksin berikutnya dikirim Pemprov Jawa Barat, pungkas Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok ini.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->