-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Pemkot Depok Berlakukan Jam Malam Karena Darurat Covid-19

Minggu, 30 Agustus 2020 | 18.58 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-30T11:58:01Z
Ilustrasi Jam Malam
Depok (depoKini) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai Senin (31/09/2020) akan memberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin massif.

“Seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana melalui siaran persnya, Minggu (30/08/2020).

Dadang mengatakan, adapun kebijakan yang diambil oleh GTPPC Kota Depok tersebut lantaran distribusi kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70%.

Distribusi tersebut, lanjut Dadang, bersumber dari imported case, yakni kasus yang menunjukkan lokasi di mana semua kasus telah diperoleh di luar lokasi pelaporan.

“Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan didalam keluarga.”

“Untuk itu, mulai Senin (31/08/2020) besok,  kami akan melakukan pembatasan aktifitas, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB, Jam malam diberlakukan," pungkasnya.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->