-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Idris Kembali di Usung oleh PKS di Pilwakot Depok 2020

Rabu, 22 Juli 2020 | 21.20 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-22T14:20:26Z
KH. M. Idris walikota Depok.
Depok (depoKini) - KH. M Idris Abdul Somad mengaku telah mengikuti fit and proper test di PKS untuk ikut kontestasi di Pilkada 2020 di Depok. Idris mengatakan PKS telah menyiapkan 3 nama calon Wakil Wali Kota yang akan bersanding dengannya pada Pilkada.

"Ya, tadi malam saya dipanggil oleh pengurus PKS di Kota Depok menyampaikan rekomendasi tersebut. Memang sebelumnya saya sudah dipanggil untuk melakukan fit and proper test, di sana dan beberapa permintaan-permintaan," jelas Idris kepada wartawan di Jl Merdeka, Sukmajaya, Depok, Rabu (22/7/2020).

Hal ini terbilang mengejutkan, mengingat PKS sudah menggelar Pemira untuk Pilkada Depok dan nama Idris tak terpilih. Umumnya, PKS mengambil calon kepala daerah dari hasil Pemira tersebut.

Dalam hal  pencalonan Idris, ada 2 permintaan dari PKS. Pertama, Idris harus membangun koalisi yang sudah ada lebih tertata lagi.

"Ada dua permintaan yang memang harus saya lakukan. Pertama, koalisi yang sudah saya bangun tetap harus dilanjutkan, yaitu tertata, mungkin minus-minus itu biasa," kata Idris.

Selain itu, PKS meminta Idris siap dicalonkan dengan calon wakil wali kota yang sudah disiapkan oleh PKS. Ada 3 nama calon wakil wali kota yang diusung PKS.

"Saya tidak tahu (dicalonkan dengan siapa), sebab calonnya ada 3 di PKS. Farida, Imam, dan Hafit Nasir," katanya.

Saat didesak kembali siapa calon wakilnya, Idris menolak menjawabnya,

"Kalau saya dahulukan, rekomendasi saya dicabut nanti," tambahnya.

Seperti diketahui, Idris adalah calon petahana. Saat ini ia menjabat Wali Kota Depok.

Pada Pilkada kali ini, Idris tidak lagi bersanding dengan Pradi Supriatna. Sebab, Pradi sendiri akan maju di Pilwalkot Depok sebagai calon walikota dengan menggandeng Afifa Aliya sebagai wakilnya dari partai koalisi PDIP.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->