Ilustrasi (istw) |
Depok, (depoKini) - Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menaikkan status wabah hepatitis A di SMPN 20 menjadi Kejadian Luar Biasa atau KLB yang sebelumnya berstatus KLB parsial.
Alasannya, karena penyebaran virus tersebut masih berkembang dan tidak hanya terjadi di satu wilayah atau di SMPN 20 Depok.
"Data yang ada di kami penyebaran virus ini tidak hanya di SMPN 20 saja, tapi telah menyebar, makanya kami tetapkan status KLB, dari KLB parsial," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita, pada awak media, Jumat (29/11/2019).
Adanya peningkatan status tersebut, Pemkot Depok menyediakan anggaran yang di khususkan dalam penanganan kasus virus hepatitis A.
Bahkan Novarita mengatakan, status KLB kasus Hepatitis A ini berlangsung mulai dari 20 November 2019 hingga 20 Januari 2019.
"Jadi selama masa KLB ini, bagi masyarakat kota depok yang positif terjangkit virus Hepatitis A, seluruh biaya perawatannya ditanggung Pemkot Depok," ungkapnya.
(MasGatot)