Kapolres Depok, AKBP. Aziz Andriansyah (kedua dari kiri) tengah menunjukkan barang bukti kejahatan |
Depok, (Depokini) - Polresta Depok mengapresiasi kinerja sistem dan teknologi Gojek dalam mendeteksi kejahatan di era digital.
Terbukti, polisi mudah mengungkap sindikat pelaku order fiktif diamankan Polres Depok, Jawa Barat, Rabu (20/11).
Sedikitnya tujuh pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara dan pasal 35 Undang Undang (UU) 19/2016 tentang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Para pelaku dengan sengaja melakukan penipuan dan manipulasi atau perubahan penghilangan informasi elektronik atau dokumen elektronik," ungkap Kapolres Depok, AKBP Aziz Andriansyah.
Polres Depok, kata Aziz, mengapresiasi tim Gojek beserta sistem dan teknologi di dalamnya karena membantu pengusutan kasus tersebut.
"Kita semakin intensif lagi kerjasama dengan Gojek. Bukan hanya berkaitan keamanan aplikasi atau pelayanan di aplikasi Gojek saja tapi Polri sendiri juga bisa memanfaatkan aplikasi dan teknologi yang ada di Gojek untuk turut menjaga kamtibmas di wilayah depok," ujarnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut diketahui bahwa masing-masing pelaku berbagi peran. Pak Man bertugas sebagai merchant penjual sate di daerah Depok.
Dua orang lainnya berperan sebagai mitra driver, dua orang lagi berperan sebagai customer (pembeli), dan dua orang sisanya menjadi kasir.
"Di awal-awal pembagian hasil kejahatan adalah 40 persen untuk merchant dan sisanya dibagi-bagi. Berjalannya waktu menjadi 50 persen - 50 persen," jelas Aziz.
Gojek yang melihat indikasi kecurangan transaksi dari para pelaku tersebut kemudian melaporkan ke Polres Depok.
Mendapat laporan, Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Metro Depok langsung bergerak, walhasil ketujuh pelakunya berhasil ditangkap. "Para pelaku ada yang kami amankan on the spot, ada juga yang di luar kota," papar Aziz.
sementara, Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen mengatakan Gojek mengapresiasi kesigapan Kapolres Depok dan jajarannya.
Diharapkan segera diproses secara hukum. "Gojek lakukan secara sigap bukan hanya secara sistem tapi langsung turun ke lapangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," tegasnya yang turut hadir di Mapolresta Depok.
Gojek sendiri akan terus secara proaktif mencegah, memantau, dan melaporkan ke pihak kepolisian atas segala tindak kecurangan. Hal tersebut demi menjaga kesejahteraan mitra dan kenyamanan pengguna.
"Kasihan mitra lain baik itu merchant GoFood maupun konsumen pengguna yang benar-benar membutuhkan menjadi korban dari aksi mereka," ucap perempuan akrab disapa Vita itu.
Kehadiran Gojek salah satunya adalah untuk memudahkan para mitra mencari nafkah. Sedangkan aksi dari para tersangka di Depok itu, menurutnya, merupakan bentuk penyalahgunaan sistem dan teknologi yang merugikan banyak pihak.
"Bukan sistemnya yang salah tapi mereka adalah oknum-oknum yang pada dasarnya memang join gojek dengan intensi jahat sejak awal," tegasnya.
(MasGatot)