102 Orang Terjaring dalam Operasi Sikat Jaya di Wilayah Depok |
Depok, (Depokini) - Sebanyak 102 orang pria di “dijaring” polisi dalam Operasi Sikat Jaya 2019.
Dari hasil pemeriksaan sementara, beberapa di antaranya diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum seperti perjudian, hingga aksi premanisme. Mereka diringkus dari sejumlah wilayah di kota itu pada Minggu 17 November 2019.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus, mengungkapkan operasi tersebut digelar secara serentak oleh seluruh Polsek di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan. Adapun sasaran atau target dari operasi ini ialah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan aksi premanisme.
“Pada operasi ini kami berhasil mengamankan 102 orang terdiri dari 66 kasus, yang terdiri dari dua kasus judi, empat kasus debt collector kemudian parkir liar, dan pak ogah sebanyak 60 kasus,” katanya.
Dari ratusan orang tersebut, lanjut Firdaus, sebagian besar dilakukan pembinaan. “Sementara ini ada tujuh orang kami lakukan penahanan karena terkait kasus judi, sisanya kami lakukan pembinaan,” ujarnya di dampingi Kanit Resmob Polres Metro Depok, Iptu Suparno.
Firdaus mengatakan, pada operasi ini pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dugaan pelanggaran hukum, seperti uang tunai Rp177 ribu, kartu judi, satu unit HP yang digunakan untuk berjudi dan sejumlah senjata tajam.
“Sementara itu yang sudah kami lakukan secara maksimal. Operasi ini kami lakukan secara serentak, khususnya di titik rawan.”
Firdaus menjelaskan, Operasi Sikat Jaya 2019 ini sengaja digelar untuk memberikan rasa aman pada masyarakat.
“Mereka yang saat ini kami amankan, selanjutnya akan kami kembangkan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan kasus pidana lain.” pungkasnya.
(MasGatot)