Kepala BNPT, Suhardi Alius |
Jakarta, (Depokini) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengkaji secara serius jika ingin melarang Pegawai Negeri Sipil mengenakan cadar dan celana cingkrang saat berada di lingkungan pemerintahan. Sebab, radikalisme tidak bisa dideteksi hanya dari penampilan saja.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius lebih menyetujui pernyataan Kemenkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan radikalisme tidak bisa langsung terlihat hanya dari penampilan seseorang.
"Tidak bisa kami lihat dengan tata busana, kemudian berjenggot, celana cingkrang, radikalisme itu masalah ideologi. Bisa saja orang berpakaian rapi seperti kebanyakan orang tapi pikirannya sudah keras. Nah ini harus kami rumuskan dengan baik. Tidak boleh kita menjustifikasi seperti itu," kata Suhardi di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Suhardi kemudian membandingkan aturan tersebut dengan aturan di kepolisian yang juga mewajibkan setiap anggota untuk tidak memelihara jenggot dan berseragam.
"Tapi kan yang disampaikan Menag kan bagaimana itu berlaku di lingkungan lembaga negara, tentu ada aturannya, ya.. sama dengan kita, kayak macam di TNI-Polri, berseragam, kan tidak boleh jenggot atau hanya berkumis contohnya kan. Itu kan aturan," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyebut akan mengajak Fachrul Razi untuk duduk bersama mendiskusikan wacana tersebut bersama dengan kementerian dan Lembaga terkait.
"Saya akan bertemu setelah ini. Saya juga akan minta pendapat. Tapi yang jelas Pak Mahfud kemarin itu jelas bahwa tolong jangan menstigmakan itu," tandasnya.
(MasGatot)