-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Dibuka Oktober, Tunggu Persetujuan Jokowi

Sabtu, 07 September 2019 | 15.56 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-07T08:56:04Z
Ilustrasi penerimaan cpns dan pppk 2019 (istw)
Jakarta, (Depokini) - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 semakin dekat.

Pemerintah telah menginformasikan jika proses penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 akan dimulai pada bulan Oktober 2019.

Untuk itu, bagi peminat CPNS 2019 dan PPPK 2019 ini, minimal wajib mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan.

Lantas bagaimanakah tahap proses penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 ini? 

Sayangnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB belum merilis jadwal pasti penerimaan CPNS 2019 hingga kini. 

Menanggapi hal ini, Kepala BKN Bima Haria Wibisana angkat bicara. Berdasarkan keterangannya, CPNS 2019 bakal dibuka pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Kendati demikian, perekrutan CPNS 2019 ini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Mengutip dari Kompas.com, "Tapi masih menunggu Pak Menpan (Menpan RB Syafruddin) masih meminta waktu Presiden melakukan rapat terbatas," ujarnya di Jakarta, Senin (18/8/2019).

Bima menegaskan, persetujuan Presiden sangat penting untuk CPNS 2019 ini.

Selain itu, ada kemungkinan juga bahwa kabinet Jokowi yang baru bakal diisi oleh menteri berbeda.

Atas pertimbangan itulah rencana penerimaan CPNS 2019 perlu dibicarakan kembali.

Saat ditanya soal formasi, Bima mengatakan akan tetap sama seperti sebelumnya. Hanya saja, BKN masih menunggu penetapan formasi yang dibutuhkan.

Sementara untuk pengangkapan pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS.

"Saya rasa mungkin nanti CPNS-nya terlebih dahulu karena P3K ini masih harus ada koordinasi yang lebih lebih rinci," ucapnya.

Tahun ini, pemerintah kembali akan membuka lowongan CPNS sebanyak 253.173 orang. Ini terdiri dari PNS dan PPPK/P3K.

Proses dan jadwal seleksinya sendiri akan dibuka pada Oktober ini.

BKN akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.

Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K 2019:

1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum, terkait berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja dan masa pengumuman minimal 15 hari kerja.

2. Pendaftaran CPNS / PPPK

Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.

Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju. Pelamar diminta mengisi data diri, upload swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya

3. Pengumuman Seleksi Administrasi

Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscasn.bkn.go.id, instansi akan memverifikasi berkas yang diunggah pelamar.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.

5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)

Jika pelamar CPNS dan PPPK berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.

6. Pengumuman Kelulusan

Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan.

7. Pemberkasan

Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah itu akan dinyatakan sudah menjadi ASN.

Sementara beberapa hari lalu beredar berita di media sosial terkait Lowongan 150.000 CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang akan dibuka pada 23 Oktober 2019 dengan lowongan sebanyak 150.000 formasi dengan rekrutmen terdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain. Dengan persyaratannya untuk CPNS berusia 20 sampai 35 tahun dan untuk PPPK berusia 35 sampai 58 tahun, berita tersebut marak di media sosial.

Menanggapi hal ini, BKN menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ridwan membantah hal tersebut.

"Tidak benar. Belum ada info detil tentang penerimaan ASN," ujar Ridwan kepada awak media, Rabu (14/8/2019).

Selain itu Ridwan menjelaskan proses seleksi sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Ada tujuh tahapan proses penerimaan yang mesti dilalui peserta. Pada penerimaan ASN 2019 setidaknya ada alokasi sebanyak 46.425 lowongan untuk pemerintah pusat.

Jumlah lowongan untuk pemerintah pusat itu terdiri dari 17.510 pelamar umum dan 5.696 sekolah kedinasan.

Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ada 23.212 lowongan. Alokasi sebanyak 207.748 lowongan PPPK diperuntukan pemerintah daerah.
Jumlah lowongan untuk pemerintah daerah itu terdiri dari 62.324 lowongan CPNS dan 145.424 untuk PPPK. 
(MasGatot)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "7 Tahap Proses Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019, Dibuka Bulan Oktober 2019 Mendatang!"
×
Berita Terbaru Update
-->