Pejabat baru depok |
Selain secara perundangan, Mohammad Idris mengatakan pejabat yang sudah 3 tahun menjabat dirotasi ke posisi lain yang masih sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki.
"Dari sisi kebutuhan perundangan, kalau pegawai sudah lewat dari 3 tahun itu sebaiknya dirotasi untuk pengalaman dalam bidang lainnya, disesuaikan dengan kompetensinya," kata Mohammad Idris di Balaikota Depok, Rabu (13/2/2019).
Ini keempat pejabat tersebut :
Farah Mulyati yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok dilantik jadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Administrasi dan Pemerintahan.
Achmad Kafrawi yang sebelumnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, dilantik jadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.
Diah Sadiah yang sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menjadi Kepala DKPPP Kota Depok.
Sementara Manto Djorghi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dilantik jadi Kepala Disnaker Depok.
"Ketentuan perundangan dan juga ketentuan etika, sehingga kita lakukan mutasi. Kebutuhan, memang ada jabatan tinggi Pratama yang kosong," ujarnya.
Sebelum resmi menduduki jabatan baru, keempat Kepala Dinas itu diambil sumpah sesuai agamanya masing-masing disaksikan sejumlah pejabat lain.
Secara bergantian mereka mengucap sumpah dan menandatangani surat keputusan sampai akhirnya resmi dinyatakan mengemban jabatan baru.
"Dengan ini secara resmi, saya melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Pemkot Depok. Saya percaya saudara-saudara bisa menjalankan amanah jabatan ini dengan baik,” katanya.
(MasGatot)