-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Depok Bakal Menerapkan Sistem Ganjil Genap

Rabu, 22 September 2021 | 08.24 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-22T01:24:27Z
Jalan Margonda, Depok
Depok (depoKini) - Sistem ganjil genap rencananya akan diberlakukan di Kota Depok, Jawa Barat mulai Oktober 2021.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada mengatakan, sistem ganjil genap akan diterapkan di Jalan Margonda Raya.

Jalan tersebut merupakan salah satu ruas jalan utama di Depok yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"Rencananya, insya Allah dalam awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil-genap di Jalan Margonda," ujar Indra kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

"Tahapan sekarang ini, kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait dan kami sudah tentukan titik-titik lokasinya di Jalan Margonda," katanya  menambahkan.

Menurut Indra, pemberlakuan ganjil genap di Depok bertujuan untuk menekan mobilitas warga selama PPKM Level 3. Lebih lanjut, kata Indra, bahwa ganjil genap akan diberlakukan hanya pada akhir pekan saja.

Kendaraan yang menjadi sasaran sistem ganjil genap di Depok adalah kendaraan roda empat saja.

"Yang jelas berkaitan dengan PPKM level 3, kemudian juga berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas di hari weekend," ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok ini.

Indra mengatakan, pihaknya akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum resmi menerapkan sistem ganjil genap.

"Sosialisasi kurang lebih selama dua minggu," pungkas Indra.
(GDP)

×
Berita Terbaru Update
-->