Kabid Humas Polda Metro, Kombes (Pol) Argo Yuwono |
Jakarta, (Depokini) - Polda Metro Jaya turut mengusut dan mendalami kasus berita bohong atau hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sempat menggegerkan jagat perpolitikan dalam negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tim Subdit Cyber Crime diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Nantinya, kata Argo, mereka akan fokus menelusuri media sosial dan mencari sosok penyebar berita bohong itu.
"Ya tentunya ini kita akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber, nanti kita akan mencari siapa yang pertama kali mengupload, nanti siapa yang pertama dan dimana," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).
Namun demikian, ia mengatakan hingga saat ini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Argo hanya menegaskan pihaknya telah memastikan bahwa berita mengenai kontainer itu tidak benar adanya.
Kebenaran itu dipastikan usai kepolisian berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Panitia Pengawas (Panawas) untuk menyelidiki hal tersebut ke lokasi.
Ternyata, usai menuju ke lokasi dan melakukan pengecekan, didapati bahwa berita tersebut tidak benar adanya.
"Jadi kami sudah komunikasi dengan KPU, bahwa surat suara pun belum dicetak. Kemudian Kapolres juga dengan Panwas sudah mengecek ke sana, tidak ada kontainer tersebut. Jadi berita itu tidak benar dan adalah hoaks," tandasnya.
(MasGatot)