Pelican Crossing di Jalan Margonda Raya yang di sosialisasikan oleh Dishub Depok |
Depok, (Depokini) - Kota Depok rupanya memiliki pelican crossing sejak lama. Namun, karena kurangnya sosialisasi, penggunaan pelican crossing kurang maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Dadang Wihana, mengatakan pelican crossing yang terletak di Jalan Margonda Raya, tepatnya di depan Halte Pocin, sudah ada sejak 2011. Hanya, alat tersebut sering mengalami kerusakan.
"Kerusakan beberapa komponen, sehingga tidak berfungsi. Sejak November dan Desember kita lihat kerusakannya seperti controller dan beberapa kabel rusak kita coba ganti," kata Dadang saat dihubungi wartawan, Selasa (8/1/2019).
Dadang Wihana, Kadishub Kota Depok |
Dadang mengatakan pihaknya masih mengevaluasi terus penggunaan pelican crossing. Selain perilaku pejalan kaki, pihaknya memperhatikan dampak pengaturan waktu pelican crossing terhadap arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk.
"Perlu dilihat dampak-dampaknya, pertama bagaimana timbulnya antrean ketika pelican crossing difungsikan, bagaimana sikap pengguna jalan, terutama pengguna kendaraan bermotor," katanya.
Ia mencontohkan pelican crossing di depan Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Menurutnya, pelican crossing tidak juga mendisiplinkan pengguna kendaraan.
"Faktanya, pelican crossing di Universitas Pancasila ada, tetapi kendaraan bermotor tetap jalan, tidak mengindahkan begitu. Di kita juga kiranya perlu ada proses edukasi mengenai ini," sambungnya.
Meski begitu, pelican crossing dinilai sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan pejalan kaki. Namun pihaknya mengatur waktu agar pelican crossing tidak menambah kemacetan di Jalan Margonda Raya.
"Pelican crossing sangat diperlukan, terutama bagi mereka untuk menjamin keselamatan (saat) menyeberang, selalu kita day to day evaluasi. Kemarin sudah juga kita desain (pengaturan waktu) setiap 3 menit fungsional," lanjutnya.
"Nanti berapa lama pelican crossing itu lampu hijau sekitar 28 detik. Nanti kalau dirasa kurang, kita akan tingkatkan menjadi 30 detik," tambahnya.
Ke depan, Dishub Depok akan menerapkan pelican crossing di titik lain yang banyak penyeberang jalan.
"Rencana memang kita akan fungsikan lagi pelican crossing di depan Balai Kota, tapi nanti kita akan lihat apa kerusakan-kerusakannya," tukas Dadang.
(MasGatot)