Petugas Satpol PP depok tengah membongkar bangunan liar di jalan baru plenongan, rabu (26/9/2018) |
Depok, (Depokini) - Pembongkaran 167 lapak PKl dan 20 bangunan liar yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Jalan Baru sejajar rel atau tepatnya di belakang Balai Kota mendapatkan perlawanan dari warga. Alasannya, warga memprotes karena ada bangunan liar lainnya yang tak dibongkar.
Warga memprotes karena tak terima bangunannya dibongkar petugas. Bangunan mereka berada di lahan milik Pemkot Depok dan KAI. Sepanjang jalan tersebut berdiri banyak bangunan liar. Warga menggunakan bangunan itu untuk berdagang.
Pembongkaran lapal PKL di jalan baru plenongan |
"Saya tahu, sudah empat kali dapat surat peringatan pembongkaran, yang saya pertanyakan itu, kenapa bangunan saya saja yang dibongkar," kata Edi salah seorang warga di lokasi, kemarin, Rabu (26/9/2018).
Dia mengatakan, alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak membongkar semua karena tidak semua bangunan berdiri di atas tanah Pemkot Depok. Ada beberapa bangunan yang berdiri di atas lahan PT KAI.
"Tapi kan sama-sama berdiri di pinggir jalan, kalau begini seperti tebang pilih. Saya di sini sudah lama dari awal pembangunan jalan, bayar uang iuran kebersihan dan keamanan juga," sesalnya.
Kasatpol PP Kota Depok, Yayan Arianto menerangkan penertiban tersebut dilakukan untuk pembuatan taman. Dikatakannya, wilayah ini akan diawasi sesuai dengan Perda No 16 tahun 2012.
"Diperuntukan untuk taman, dan ini juga kita lakukan agar lebih nyaman. Dan wilayah ini akan tetap kita awasi, sesuai Perda No 16 tahun 2012," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Kota Depok Kusumo pun menjelaskan pada warga yang protes tersebut. Pihaknya sudah memberikan surat edaran pembongkaran jauh-jauh hari sebelumnya.
"Ya bapak kan lihat sendiri, beberapa sudah membongkar bangunannya sendiri, surat edaran sudah kita kasih juga ya sekarang mau tidak mau kami bongkar," katanya, kepada awak media.
(MasGatot)