-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Nur Mahmudi di periksa 14 jam, usai diperiksa enggan bicara

Jumat, 14 September 2018 | 09.34 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-13T03:55:30Z
Mantan Wali kota Depok Nur Mahmudi Ismail seusai jalani pemeriksaan di Mapolres Depok, Kamis, 13/9/2018
Depok, (Depokini) - Pemeriksaan Nur Mahmudi Ismail terkait kasus dugaan korupsi Jalan Nangka, Depok, berlangsung selama 14 jam lebih. Seusai di periksa mantan Wali Kota Depok itu tampak raut wajahkelelahan sangat jelas terlihat. 

Dari pantauan awak media, Nur Mahmudi keluar dari ruangan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Depok pada pukul 23.22 WIB, Kamis (13/9/2018). Dia keluar didampingi tiga pengacaranya dan penyidik.

NMI seusai di periksa
Politikus PKS itu tampak kelelahan setelah menjalani pemeriksaan tersebut. Dia berjalan pelan dengan kaki yang sedikit terpincang-pincang.

Nur Mahmudi enggan memberikan komentar saat wartawan memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan. Dia hanya melempar senyuman.

"Terkait pemeriksaan hari ini akan dijawab sama pengacara saya," kata Nur Mahmudi singkat. 

Nur Mahmudi kemudian bergegas masuk ke mobil Toyota Innova. Pihak Kepolisian tidak melakukan penahan terhadap tersangka Nur Mahmudi malam tadi seusai pemeriksaan. 

Nur Mahmudi diperiksa sejak pukul 08.30 WIB, Kamis (13/9). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok. Kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 10,7 miliar.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->