-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Kapolri Copot 5 Pamen Berpangkat AKBP, Satu Perwira dari Bangka Belitung

Kamis, 02 Agustus 2018 | 11.05 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-02T04:05:34Z
Jakarta,  (Depokini) - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dalam beberapa waktu terakhir telah mencopot lima anggota Kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), karena berbagai alasan.

Mabes Polri mengatakan hal tersebut merupakan bentuk ketegasan dari pimpinan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal juga menyebut ketegasan itu demi semakin baiknya Korps Bhayangkara ke depan.

"Ya, itulah bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik," ujar Iqbal, di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

Karo Penmas Div. Humas Polri,
Brigjen Pol. M. Iqbal
saat memberikan keterangan
kepada awak media
Pihaknya secara tegas, kata dia, akan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran.

Ia pun mengingatkan bahwa itu berlaku bagi semua anggota, termasuk perwira tinggi (pati). Sehingga masyarakat diminta tak salah paham jika yang dikenai sanksi hanyalah dari perwira menengah (pamen) saja.

"Siapa yang nggak bener, kita copot. Siapa pun, bukan hanya pamen, tapi Pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan tindakan tegas," ungkapnya.

"Di SSDM itu ada SMK, jadi Sistem Monitoring Kinerja. Kita lakukan itu satuan-satuan kerja di kepolisian. Divisi Humas, kita juga dari apel pagi, kita lakukan pengecekan. Saya kira itu juga," imbuh Iqbal.

Inilah kelima anggota Kepolisian berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya yaitu :

1. AKBP M Yusuf. Ia awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel). Dia dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.

2. AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.

3. AKBP Bambang Wijanarko, yang menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dia dicopot karena diduga berselingkuh.

4. AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.

5. AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi. 
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->