-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

10 anak muda bawa Sajam dan Bambu Runcing di tangkap Tim Jaguar Depok

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 15.59 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-13T03:51:07Z
Ke 10 anak muda yang mau tawuran di tangkap Tim Jaguar Polres Depok
Depok, (Depokini)-Tim Jaguar Polres Depok, amankan 10 Pemuda Bersenjata Tajam dan Bambu Runcing dari Jalan Juanda Depok

Barang bukti berupa sajam, bambu runcing dan stik golf dari 10 pemuda yang meresahkan warga telah diamankan Tim Jaguar Polres Depok, pada Rabu (22/8/2018) dinihari sekira pukul 03.15. 

Dari tangan para pemuda yang rata-rata pelajar tingkat SMA atau SMK ini, didapati 8 senjata tajam jenis celurit dan pedang samurai, 3 stik golf dan 7 bambu runcing.

Semua senjata tajam dan peralatan itu diduga hendak mereka pakai untuk tawuran dengan kelompok pemuda lainnya. .

10 anak muda yang ditangkap
 Tim Jaguar Polres Depok 
Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus menuturkan awalnya pihaknya tengah menggelar patroli operasi cipta kondisi di beberapa wilayah lainnya di Depok.

Saat itu kata Winam pihaknya mendapat laporan warga bahwa di Jalan Juanda, Depok, ada sekelompok pemuda yang meresahkan warga.

Sekelompok pemuda itu kata Winam dilaporkan melempari sejumlah pengendara dan pengguna jalan dengan batu.

 "Mereka akan menyerang jika pengguna jalan melawan. Info awal yang kami terima seperti itu," kata Ka. Tim Jaguar Polres Depok ini pada awak media, Rabu (22/8/2018) sore.

Karenanya kata Winam, pihaknya yang tengah berpatroli langsung bergegas menyisir lokasi yang dimaksud.

Saat didatangi petugas kata Winam beberapa pemuda sempat kabur. "Kami berhasil amankan 10 pemuda. Dari tangan mereka kami sita beberapa senjata tajam, bambu runcing dan stik golf," kata Winam.

Dari barang bukti yang diamankan serta pengakuan para pemuda kata Winam mereka bersiap dengan senjata tajam dan alat lainnya di sana, karena hendak tawuran atau akan diserang oleh kelompok pemuda lain.

"Mereka semua sempat kami amankan ke Polresta Depok untuk didata dan diberi pembinaan," katanya.

Para remaja ini kata Winam kemudian diperbolehkan pulang dan dikembalikan ke keluarga. "Jika ke depan mengulangi perbuatannya, maka mereka kami proses hukum," kata Winam.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->