-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Ombudsman Terima Laporan Dugaan Praktik Pungli PPDB SMA Depok, Bekasi, dan Bogor

Selasa, 17 Juli 2018 | 16.29 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-17T09:36:55Z
Ombudsman (photo dok. Istimewa) 
Depok, (Depokini)  - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho menuturkan, pihaknya menerima banyak laporan terkait adanya dugaan pungli dan jual beli bangku sekolah dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA negeri yang terjadi di Kota Depok, Bekasi dan Bogor.

Menurutnya, saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya tengah melakukan verifikasi faktual untuk mengumpulkan bukti mengenai laporan tersebut. 

"Kami sedang dalam proses verifikasi faktual terkait laporan pungli dan jual beli bangku sekolah di SMA negeri yang terjadi Depok, Bekasi dan Bogor. Ada tim yang turun melakukan pemantauan itu sejak PPDB bergulir," kata Teguh, Senin (16/7/2018). Sebabaimana dilansir Dari kompas.com. 

Menurut Teguh, ada beberapa modus atau cara pihak sekolah dalam melakukan pungli dan jual beli bangku sekolah dalam PPDB SMA negeri ini.

"Di antaranya yang paling banyak adalah dengan memperbesar kuota bagi siswa miskin atau keluarga ekonomi tak mampu atau KETM dengan mengurangi kuota dari warga penduduk sekitar atau WPS dan kuota jatah guru," ujarnya. 
Padahal, lanjut teguh, penerimaan sekolah untuk siswa keluarga miskin diberikan atau dijual untuk siswa yang bukan keluarga miskin.

"Karena surat keterangan tidak mampu atau SKTM mereka diduga menggunakan data  palsu. Ini biasa terjadi, karena tidak ada verifikasi yang dilakukan panitia PPDB terhadap SKTM yang diberikan. Sebab memang pemerintah tidak memberikan anggaran untuk verifikasi SKTM," kata Teguh.

Selain itu, kata Teguh lagi, modus lainnya juga terjadi dengan cara "menendang" siswa yang mendaftar lewat PPDB online meski zonasinya dekat sekolah dan memiliki nilai baik.

"Lalu jatah untuk para siswa ini diduga dijual ke siswa yang membayar," ucapnya. 

Para orangtua tengah demo
terkait kisruh nya PPDB di Kota Depok
Salah satu dugaan pungli yang diterima Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya adalah yang terjadi di salah satu sekolah di Depok.

Para orangtua murid baru diduga dimintai biaya masuk sekolah sampai Rp 3 juta per siswa, saat daftar ulang PPDB.

"Ini juga salah satu modus yang dilakukan panitia PPDB dan sekolah. Kami juga sudah terima soal laporan pungli dan kami sedang kumpulkan buktinya," kata Teguh.

Dalam beberapa hari ke depan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan menyusun laporan akhir dan penilaian PPDB SMA negeri di Depok, Bekasi dan Bogor.

"Dari laporan itu akan dilihat sekolah mana yang melakukan praktik pungli dan jual beli bangku sekolah yang terlaporkan ke kami, serta tindakan korektif apa yang bisa dilakukan pihak pemerintah, panitia PPDN dan sekolah," kata Teguh.

Menurut dia, peluang adanya praktik pungli dan jual beli bangku sekolah juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami harap dengan laporan akhir yang kami susun, peluang itu bisa ditutup dalam PPDB di tahun selanjutnya," kata Teguh berharap. 
(MasGat)
×
Berita Terbaru Update
-->