-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Kodim Depok gelar Gaktiplin di lingkungan Makodim Depok

Senin, 23 Juli 2018 | 14.14 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-23T07:14:49Z
Petugas Provost Kodim 0508/Depok tengah memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor anggota 
Depok, (Depokini) - Satuan Provost Kodim Depok menggelar razia kendaraan bermotor di lingkungan Makodim 0508/Depok, pada senin (23/7/2018), mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Setiap anggota TNI maupun sipil harus menghentikan laju kendaraan dan rela diperiksa dalam razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) itu.
Pantauan Depokini dilokasi, operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan operasi penegakan kedisiplinan adalah operasi yang dilaksanakan guna terciptanya kepatuhan hukum disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI.
Razia ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran bagi anggota TNI dan PNS yang bertugas dilingkungan Kodim Depok.
Razia Gaktiplin bagi anggota militer tersebut dipimpin oleh Komandan Regu (Danru) Provost Serda Sudirman.
“Razia ini menyasar anggota militer maupun PNS yang tidak membekali diri dengan surat-surat ijin dan kelengkapan surat kendaraan,” kata Sudirman, Danru Provost Kodim Depok.
Menurutnya, pada razia ini, bukan hanya mencegat anggota TNI dan PNS dilingkungan Makodim Depok saja, petugas juga merazia kendaraan roda dua maupun roda empat milik tamu maupun warga sipil yang memasuki lingkungan Makodim.
“Jika kami temukan ada anggota TNI maupun PNS yang tidak melengkapi surat-surat berkendaran, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan. Untuk tamu warga sipil yang datang ke Makodim Depok, kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” pungkas Serda Sudirman. 

×
Berita Terbaru Update
-->