-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok, peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kota dengan Donor Darah

Kamis, 12 Juli 2018 | 18.53 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-12T11:53:37Z
Katakan tidak pada  narkoba
Depok, (Depokini)- Bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok, Jalan Merdeka, Kota Depok, kegiatan Donor Darah dalam rangka Hari Anti Narkotika International (HANI) 2018 dilaksanakan. 

Kepala Kesbangpol Kota Depok
tengah membubuhi tanda tangan
disaksikan kepala BNNK Depok  
AKBP. M. Rusli Lubis, MSi Kepala BNNK Depok mengatakan pada Depokini di lokasi kegiatan, bahwa acara HANI 2018 tingkat Kota Depok memang menggelar acara Donor Darah, kegiatan donor darah sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh. 

Lalu lanjut Rusli lagi, pendonor dari BNNK Depok berjumlah 50 orang, sementara 25 orang lainnya adalah dari unsur masyarakat, imbuh Kepala BNNK Depok ini. 

Dalam sambutannya Kepala BNNK Depok ini  mengatakan bahwa peringatan HANI 2018 ini memiliki makna keprihatinan terhadap penyalah-gunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika, oleh karenanya dibutuhkan sebuah gerakan yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa untuk melawan kejahatan narkoba. 

Sementara tema yang diusung dalam peringatan HANI 2018 ini adalah "menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan bangsa dalam Perang melawan narkoba untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang seat Tampa narkoba" 

Suasana di tempat kegiatan HANI 2018 
Dirinya juga menyampaikan, bahwa berdasarkan data UNODC dalam world drug report 2017, yeah terdeteksi 739 narkoba jenis Baru yang beredar di 106 negara, dan ada 71 jenis diantaranya sudah beredar di Indonesia, dimana 65 jenis diantaranya susah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan nomor 7/2018 tentang perubahan penggolongan narkotika, papar Rusli. 

Saat dimintai pendapatnya terkait peredaran dan penyalah-gunaan narkoba, Kepala BNNK Kota Depok ini mengatakan, bahwa berdasarkan catatan Dari BNN, depok masuk dalam zona merah artinya tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Depok tinggi. 

"Depok masuk zona merah artinya tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Depok tinggi," katanya. 

Sementara ditempat yang sama, Kepala Kesbangpol Kota Depok, Linda Ratnanurdiany yang dalam kesempatan tersebut hadir mewakili Wali Kota Depok dan sekaligus membacakan sambutan tertulis Wali Kota Depok. 

Wali Kota Depok dalam sambutan tertulisnya mengatakan bahwa kejahatan narkoba masuk dalam extraordinary crime, yang oleh karenanya penanganan nya pun harus secara khusus. 

Kepala kesbangpol Kota Depok ini juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidak-hadiran Wali Kota Depok dalam gelaran acara HANI 2018 tingkat Kota Depok,

"Pak Wali Kota memohon maaf atas ketidak hadirannya," Kata Lienda.

Dalam acara peringatan HANI 2018 ini juga dilakukan seremonial penanda-tanganan komitmen untuk melawan pada kejahatan narkoba.

Sementara, Ngudi Mustakim (53) seorang pendonor darah yang ikut mendonorkan darahnya mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini bagus, Donor darah baik untuk kesehatan, dan bagi pengguna narkoba pasti darahnya sudah tercemar oleh narkotika, kalau rutin dilakukan setiap 3 Bulan sekali, pasti akan membawa dampak positif, papar penerima Pin dan Cincin emas Dari Presiden Jokowi karena sudah mendonorkan darahnya sebanyak 110 kali. 

"Narkoba itu merusak mental dan moral serta menjadikan darah dalam tubuh menjadi tercemar, ga baik bus diri sendiri, apst hidup dan kehidupan, lebih baik diisi dengan hal yang positif, seperti Donor Darah ini, dan kalau sudah 100 kali mendonor, maka dapat predikat pahlawan kemanusiaan," imbuh pengemudi ojeg pangkalan ini. 
(Mas Gatot) 
×
Berita Terbaru Update
-->