-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Kapolda Metro : kalau ada Ormas minta THR dengan memaksa, laporkan

Rabu, 30 Mei 2018 | 08.15 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-30T01:15:09Z
Jakarta (depoKini) - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengimbau kepada para pengusaha dan atau pengelola untuk melaporkan ormas yang meminta uang tunjangan hari raya (THR). Polisi akan menindak jika oknum ormas tersebut sampai melakukan pidana dalam proses permohonan THR tersebut.

"Ya kalau dia memaksa namanya pemerasan, kalau ada pengusaha yang terganggu silakan lapor," kata Idham, Senin (28/5/2018).

Idham menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada ormas yang melakukan piidana. "Kalau ada bukti-bukti pendukungnya akan kita proses dan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," Pungkas Kapolda Metro Irjen Pol. Idham Aziz pada awak media.
(GDP) 
×
Berita Terbaru Update
-->