-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Dua step lagi, Depok menuju Kota Layak Anak

Senin, 28 Mei 2018 | 15.08 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-28T08:08:37Z
Sosialisasi PATMB di aula Teratai, gedung Balikota Depok,pada senin 28/5/2018
Balaikota, (depokini) - Pencanangan Kota Layak Anak di Kota Depok, nampaknya bukan isapan jempol belaka, kesungguhan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mencapai Kota Layak Anak, tercermin pada pelaksanaan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PARBM) yang dilaksanakan pada senin, 28/5/2018 di Aula Teratai, gedung Balaikota Depok. 

Walikota Depok, KH. M. Idris dalam arahannya mengatakan bahwa untuk mencapai predikat Depok Kota Layak Anak, bukan tanpa tantangan dan masalah. Masih dua langkah lagi bagi Kofa Depok untuk meraih predikat Kota Layak Anak, dan hal tersebut dapat dicapai tentunya harus dengan kerja semua pihak, baik Pemerintah Kota Depok, sektor swasta dan segenap komponen masyarakat, tanpa peran masyarakat dan stake-holder lainnya, mustahil predikat Kota Layak Anak bagi Kota Depok dapat tercapai, kata Walikota dalam arahannya. 

Assda Bidang Hukum dan Sosial
Kota Depok, Sri Utomo dan
Asdep bidang Perlindungan Anak
 dari Kekerasan dan Eksploitasi
  Kemen PPPA, Rini Handayani 
Walikota juga menyatakan bahwa dengan digelontorkannya program Kota Layak Anak berikut program turunannya, yakni RW Ramah Anak, bukan berarti tidak ada lagi permasalahan anak - permasalahan terkait anak anak pasti tetap ada, hanya dengan adanya program RW Ramah Anak, diharapkan dapat diminimalisir, dan yang paling penting adalah pemahaman tentang program Kota Layak Anak dan RW Ramah Anak agar tidak salah dalam memaknainya, papar Idris bersemangat.

Dipenghujung amanahnya, walikota Depok mendapat informasi status Kota Depok terkait program Kota Layak Anak, bahwa Depok masuk dalam 10 kota/Kabupaten yang masuk dalam nominasi Kota / Kabupaten Layak Anak
"ini ada kabar gembira, info dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bahwa Depok menjadi salah satu yang bakal dapat predikat Kota Layak Anak," pungkas Walikota menyampaikan kabar gembira. 

Sementara, Asisten Daerah bidang  Hukum dan Sosial Kota Depok, Sri Utomo dalam pemaparan materinya menyampaikan 5 klaster terkait perlindungan dan pemenuhan hak dasar anak, yakni : klaster 1 terkait Hak Sipil dan Kebebasan, klaster 2 menyangkut Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, sementara klaster 3 berkisar Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster 4 terkait pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan terakhir klaster 5 menyangkut perlindungan khusus, yang kesemuanya bermuara pada hak dasar anak, yakni hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dan hak kebebasan bermain, papar Sri Utomo. 

Peserta sosialisasi 
Sementara dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 15 tahun 2013, khususnya pasal 8 ayat 2 terkait keramahan kepada anak anak, yang antara lain memuat tata cara orang dewasa dalam menyampaikan sesuatu hal kepada anak anak, dengan kata kata yang santun agar jiwa dan mental anak anak tetap terjaga dan terlindungi, jadi bagi Kota Depok, pelaksanaan program terkait Depok menuju Kota Layak Anak sudah ada payung hukumnya, oleh karenanya anggaran pelaksanaan program setiap tahun selalu bertambah. 

Bunda Elly Farida (hijab hijau) 
Sri Utomo juga menyampaikan, bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok telah membuat terobosan terkait pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) - guna terwujudnya predikat Depok KLA maka pemrosesan Kartu Indentitas Anak bisa lebih cepat bahkan Disdukcapil dan Dinkes Kota Depok telah jalin kerjasama bagi anal yang lahir di Depok saat ini langsung dapat 3 kartu, yakni Kartu Keluarga baru,  Akte Kelahiran dan KIA, imbuhnya.  

Program Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang di inisiasi oleh Asisten Daerah bidang Hukum dan Sosial bersama dengan Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok ini mengambil tema peran PATBM dalam mencegah kekerasan dan eksploitasi pada anak, dihadiri oleh Asdep Bidang Perlindungan Anak Dari kekerasan dan eksploitasi  Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani yang juga menyampaikan materi terkait Perlindungan Anak dan pencegahan baik kekerasan maupun eksploitasi pada anak anak, Bunda Elly Farida dalam kapasitas ketua penggerak PKK Kota Depok, Kadis PAPMK, Kadis LHK, KadisHub, Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Depok, Kadis Poryata, Kadisdukcapil, Kadis Kesehatan, tampak dari jajaran Camat, hadir Camat Beji, Pancoran Mas, para Kepala Kelurahan, beberapa Ketua RW, LSM dan tokoh masyarakat. 
(GDP) 
×
Berita Terbaru Update
-->