Depok (DepoKini) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tim Buser Satreskrim Polresta Depok menggeledah sebuah Salon Kecantikan yang menjadi Distributor minuman berakohol, di Jalan Raya Sawangan, Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok. Dalam kesempatan tersebut, telah disita ratusan botol miras.
HD (37) pemilik sekaligus distributor miras, dengan kedok salon kecantikan Crismas, dibawa ke Polresta Depok untuk diperiksa.
“Ini kami sita mirasnya. Penjual miras ilegal dan meresahkan masyarkat. Pemilik usaha ini, bandel dan berani menolak penggerebekan awalnya,” sebut Perwira BKO Buser Reskrim Polresta Depok Ipda Burhan Effendi di TKP, Kamis (27/7/2017).
Pantauan di lapangan oleh awak media, ratusan botol berisi miras yang ada didalam kardus dibawa ke Mapolresta Depok menggunakan mobil, berikut pemiliknya HD pun turut digelandang petugas. (GDP)