-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

Wali kota Depok : Lapor ke Saya Siapa Yang keluarkan SP dan Intimidasi Sandi

Senin, 19 April 2021 | 23.43 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-19T16:43:51Z
Wali kota Depok, M. Idris
Depok (depoKini) - Sandi Butar Butar, anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di Dinas Damkar itu, diminta melapor kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris jika menerima SP (Surat Peringatan) dan intimidasi akibat perbuatan.
Hal itu disampaikan oleh Idris sendiri. 

"Tentang masalah laporan adanya surat peringatan kepada yang bersangkutan, itu jajaran kami, saya sudah klarifikasi, sudah tanya, itu tidak ada SP dari siapa pun," ujar Idris saat dihubungi  awak media, Senin (19/4/2021).

"Kalau yang bersangkutan merasa dikirim surat peringatan atau ada yang intimidasi, laporkan langsung ke saya,  siapa yang memberikan SP dan siapa yang mengintimidasi," tegasnya.

"Saya jamin keamanan yang bersangkutan," kata Idris.

Kepada awak media, Sandi membeberkan sejumlah masalah, di antaranya soal sepatu PDL yang mahal namun mutunya di bawah spesifikasi, hingga honorarium penyemprotan desinfektan yang cuma dicairkan Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang semestinya diterima.

Kasus-kasus itu sekarang tengah berproses di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

Belakangan, protesnya yang cukup berani ini membuat Sandi dalam posisi terjepit. Intimidasi dan ancaman, menurutnya, terus berdatangan. Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan tanpa keterangan yang jelas.

"Saya pertanyakan, surat tegurannya itu dalam hal apa, apakah kinerja, karena saya merasa dan juga absensi saya full. Kinerja saya sesuai dengan apa yang dikomandokan. Saya selalu melaksanakan," tutur Sandi, Rabu (14/4/2021).

Sandi menolak menyebutkan sosok pejabat yang melayangkan intimidasi-intimidasi itu. Menurut Sandi, intimidasi itu bahkan dilakukan secara langsung.

Pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang enggan Sandi beberkan identitasnya,  disebut berkeliling ke beberapa lokasi UPT di Depok untuk meminta tanda tangan tidak mendukung aksi Sandi.

Terpisah, Razman Nasution, kuasa hukum Sandi, bahkan meminta agar pemeriksaan dalam kasus ini dilakukan hingga ke Idris sebagai wali kota.

"Hampir Rp 1 miliar kerugian negara. Sudah kami hitung tadi. Kurang-lebih Rp 1 miliar kerugian negara," ujar Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/4/2021).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, telah menyampaikan beberapa klarifikasi.

Soal sepatu, katanya, perlu dibedakan antara sepatu yang dipakai untuk keseharian dan sepatu yang khusus digunakan untuk pemadaman.

"Ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada APD (alat pelindung diri) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan," kata Gandara dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).

Ia memastikan, semua anggota Damkar Depok dilengkapi APD memadai saat melakukan pemadaman, mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas, dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks.

Gandara juga menjawab soal penerimaan honor yang dikeluhkan Sandi.

"Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp 1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima," pungkas Kepala Dinas Damkar Depok ini.
(MasGatot)

×
Berita Terbaru Update
-->