Ilustrasi data terkini terkait penanganan covid 19 di kota Depok hingga Rabu, (22/4) |
Dalam rilisnya, Wali kota menyampaikan bahwa data kasus terkonfirmasi sebanyak 222, sembuh 13 orang, meninggal dunia 17 orang. Sementara untuk status PDP sebanyak 956 orang, dalam pengawasan 735 orang dan selesai pengawasan 221 orang, adapun yang meninggal dunia sebanyak 44 orang, kasus PDP belum dapat di pastikan apakah positif atau negatif, kata Idris pada rilisnya.
Untuk ODP 2582 orang, selesai 752 orang, dan masih dalam pemantauan sebanyak 1830 orang. Adapun untuk status OTG (Orang Tanpa Gejala) sebanyak 855, dinyatakan selesai 69 orang dan masih dalam pemantauan 797 orang.
Dalam rilisnya, Wali kota juga menyampaikan hal tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS), yang menurutnya ada 3 sumber, yakni dari Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok.
Lebih jauh, kata Idris JPS yang berasal dari Pemprov Jawa Barat tengah berproses pendistribusiannya melalui kantor pos, sebanyak 10.423 KPM. Wali Kota tengah mengajukan penambahan, karena jumlah 10.423 KPM masih jauh dari kebutuhan.
Adapun JPS yang dari Pemerintah Pusat, data sudah disampaikan ke Kementerian Sosial dan Pemprov Jawa Barat, semoga cepat terealisasi, imbuhnya.
Sementara JPS dari Pemkot Depok sudah di salurkan kepada 30.000 KK, adapun untuk tahap kedua sedang dalam proses validasi data yang tengah di lakukan oleh Dinas sosial Kota Depok dengan melibatkan Kecamatan, Kelurahan, RT, RW dan Satgas Kampung Siaga Covid-19 di setiap RW.
Disamping JPS yang memang sudah terprogram, Wali kota menyampaikan Surat Edaran Wali kota Depok nomor 460/193-Huk/GT, tentang Peran Serta Warga Masyarakat dalam Penanganan covid 19 di Kota Depok.
Surat edaran tersebut memuat himbauan agar para dermawan yang berasal dari kota Depok diharapkan dapat menggelorakan semangat Solidaritas sosial yang sudah tumbuh, untuk berbagi dengan sesama, yang saat ini membutuhkan bantuan secara ekonomi, bantuan solidaritas sosial tersebut dapat diwujudkan dalam infaq, sadaqoh baik berupa uang tunai atau bahan kebutuhan hidup sehari hari dan bantuan tersebut dapat disampaikan langsung kepada masyarakat kota Depok yang membutuhkan dan/atau melalui Satgas Kampung Siaga/ RT/RW setempat.
Terkait larangan mudik Wali kota juga dalam rilisnya menyatakan masih menunggu Surat atau arahan resmi dari pemerintah dalam hal ini dari Kementerian Perhubungan RI, dirinya juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan informasi nya bahwa larangan mudik tersebut masih bersifat general, dan sedang dirumuskan kebijakan teknisnya, pungkas Wali kota dalam rilisnya selaku ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan covid 19 Kota Depok.
(MasGatot)