![]() |
Raja - Ratu Keraton Agung Sejagat |
Purworejo, (depoKini) - Polisi akhirnya menangkap Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), suami istri yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo.
Penangkapan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
"Kita amankan keduanya (Toto dan Fanni)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna kepada awak media, Selasa (14/1/2020) sebagaimana di lansir dari detik.com.
Iskandar menjelaskan penangkapan dilakukan malam ini di Purworejo. "(Penangkapan) malam ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial kemunculan kerajaan baru di Purworejo, Jawa Tengah. Kerajaan tersebut menamakan diri Keraton Agung Sejagat, terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Purworejo langsung bersikap dengan menggelar rakor pembahasan Keraton Agung Sejagat, siang tadi. Hasilnya, Pemkab akan menutup Keraton Agung Sejagat.
"Pak Bupati kebetulan saat ini masih di Jakarta, sudah menyampaikan kepada kami, melalui kami dan ada masukan dari beberapa pihak bahwa kegiatan di keraton tersebut akan segera dihentikan sampai dengan nanti seluruh hal yang terkait itu dipenuhi.