Kapolres Depok, AKBP. Aziz Andriansyah bersama jajarannya memaparkan tingkat kejahatan di Kota Depok |
Depok, (Depokini) - Kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, atau kejahatan yang meresahkan masyarakat lainnya di Depok, hingga kini masih didominasi para remaja sebagai pelakunya.
Pada 2019 ini, angka tersebut mencapai 30 persen meningkat sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Ya memang kejahatan akhir-akhir ini terutama di tahun 2019 cukup banyak," papar Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah, di Mapolresta Depok, Kamis (26/12/2019).
Azis kemudian merinci kasus kejahatan dengan pelaku remaja yang ditangani Polres Depok.
"Sesuai dengan peraturan Undang-Undang, yakni yang berusia 18 tahun, itu kira-kira angkanya tidak lebih dari 14 tersangka. Untuk ukuran remaja itu cukup banyak, bisa 30 persen itu, umur menjelang 25 tahun," tambah Azis.
Kendati demikian, Polres Depok memiliki cara yang diklaim mampu meminimalisir kejahatan, yakni dengan meningkatkan kegiatan positif bagi anak-anak dan sosialisasi di tempat berkumpul, sekolah, atau kampus.
"Ya supaya mereka tidak melakukan kegiatan negatif lagi kami meningkatkan kegiatan yang positif, misalnya kegiatan pertandingan olahraga, perlombaan dan sebagainya," tambah Azis
Azis juga mengatakan bahwa selain dengan sosialisasi, pihak keluarga atau orangtua ikut dituntut berperan aktif dalam membentuk jati diri anak-anak mereka.
"Menurut kami harus ada peran dari lingkungan dan orangtua yang turut serta membina di mana mereka masih dalam posisi labil dalam mencari jati diri," pungkasnya.
(MasGatot)