-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Iklan

50 Anggota DPRD Depok Periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok

Selasa, 03 September 2019 | 01.37 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-03T18:41:58Z
50 anggota DPRD Kota Depok, peeiode 2019 - 2024 yang baru di lantik
Kota Kembang, (Depokini) - hari ini, selasa (3/11/2019) adalah moment yang sangat dinantikan oleh 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Periode 2019-2024, hasil pilleg 2019 lalu, pasalnya 50 Anggota DPRD Kota Depok periode 2019 - 2024 melalui sidang paripurna, hari ini dilantik. 

Prosesi pelantikan dilaksanakan di gedung DPRD Kota Depok, di Kota Kembang dan Ketua Pengadilan Negeri Depok yang melantik. Pelantikan anggota DPRD Depok dihadiri Wali Kota Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Pradi Supriatna, dan  seluruh jajaran Pemkot Depok serta disaksikan sekitar 750 undangan.

Ketua DPRD Depok sementara Suparyono dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada mantan anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah habis masa jabatannya atas kerja sama serta kebersamaan selama lima tahun.

Walikota Depok, M. Idris saat memberikan sambutan
“Selamat datang kepada anggota yang baru dan diharapkan dapat bekerjasama serta berkolaborasi antar anggota DPRD maupun Pemkot Depok lima tahun mendatang untuk kepentingan masyarakat di 11 kecamatan,” ujar Suparyono.

Sedangkan Wali Kota Depok Mohammad Idris, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat Kota Depok dari berbagai sisi.

Selain itu, anggota DPRD Depok yang baru diharapkan untuk tidak gagap teknologi (Gatek) dalam memantau perkembangan dan situasi di masyarakat dengan semakin berkembangnya teknologi melalui media elektronik atau media sosial.

Mengenai masalah aspirasi dari pemilih saat kampanye selain melalui tatap muka langsung juga dapat dilakukan dengan media sosial, ujarnya termasuk dalam keterbukaan informasi kaitan pengajuan anggaran dalam berbagai kegiatan.

“Hilangkan proses yang dulu karena sekarang jaman keterbukaan sehingga masyarakat harus tahu usulan anggaran yang akan diajukan,” tuturnya.

Komposisi perolehan kursi di DPRD Kota Depok, yakni : PKS 12 kursi, Gerindra 10 kursi, PDI Perjuangan 10 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PAN 4 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan PSI 1 kursi.

Pelantikan yang berlangsung selasa siang berlangsung khidmat, baik di dalam gedung maupun di luar semuanya berjalan tertib,tanpa kendala apapun.
(MasGatot)
×
Berita Terbaru Update
-->